TVRINews, Jakarta
Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan pengawasan ketat terhadap buku ajar di sekolah, mulai dari konten, distribusi, hingga keterjangkauan harga. Langkah ini dilakukan sesuai amanat UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan.
Komitmen tersebut kembali ditegaskan menyusul beredarnya video di platform TikTok pada 21 Agustus 2025. Video yang diunggah akun @ootd_glowbytika dari Cirebon itu menampilkan buku “ESPS Pendidikan Pancasila 1 untuk SD/MI Kelas 1” terbitan Penerbit Erlangga.
Kepala Pusat Perbukuan BSKAP, Supriyatno, menekankan pentingnya penggunaan buku yang sudah memiliki Surat Keputusan (SK) kelayakan dan Harga Eceran Tertinggi (HET).
?“Buku ajar adalah sumber belajar utama. Melalui Sistem Informasi Perbukuan Indonesia (SIBI), kami memastikan buku yang digunakan di sekolah seharusnya sudah melalui proses penilaian dan pengawasan agar sesuai kurikulum, sehingga peserta didik menerima materi yang tepat dan berkualitas,”ujar Supriyatno dalam keterangan yang diterima tvrinews, Selasa, 30 September 2025.
Supriyatno menjelaskan, Pusat Perbukuan memiliki program prioritas berupa Penilaian Buku dan Pengawasan. Setiap buku ajar yang beredar harus melewati tahapan telaah substansi, bahasa, hingga nilai kebangsaan.
?“Kami mengimbau seluruh pelaku perbukuan untuk menjaga integritas dengan mengikuti proses penilaian sesuai ketentuan,”ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, BSKAP melakukan tiga langkah. Pertama, verifikasi internal untuk memastikan keabsahan buku yang beredar. Kedua, koordinasi dengan Penerbit Erlangga guna mengklarifikasi status buku. Ketiga, imbauan kepada dinas pendidikan dan sekolah untuk mengecek status kelayakan buku melalui laman resmi Pusat Perbukuan, yang memuat SK dan HET.
BSKAP juga mendorong partisipasi publik, termasuk guru dan orang tua, agar aktif melaporkan temuan buku bermasalah melalui kanal pengaduan resmi seperti SIBI. Mekanisme ini diharapkan membuat pengawasan lebih efektif dan responsif.
“Ke depan, kami akan terus memperkuat sistem pengawasan dan penilaian buku agar seluruh buku di sekolah benar-benar sesuai standar mutu dan layak digunakan dalam proses pembelajaran,”tuturnya.










