TVRINews, Jakarta
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menjajaki peluang perluasan pasar kerja bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya di sektor agrikultur Jepang. Penjajakan dilakukan Wakil Menteri P2MI Christina Aryani melalui pertemuan dengan Japan Council of Local Authorities for International Relations (J.CLAIR) Singapura dan perwakilan empat prefektur Jepang.
Pertemuan tersebut membahas kebutuhan tenaga kerja di masing-masing prefektur, kompetensi yang dibutuhkan, serta proyeksi kebutuhan tenaga kerja di masa mendatang.
Christina mengatakan, pemetaan kebutuhan tenaga kerja di tingkat prefektur diperlukan agar Indonesia dapat menyiapkan calon PMI dengan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja Jepang.

(Foto: Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani)
"Kami ingin mengetahui kebutuhan masing-masing prefektur secara lebih detail, baik dari sektor yang membutuhkan tenaga kerja, kompetensi yang diperlukan, maupun proyeksi kebutuhannya, sehingga kita bisa menyiapkan pekerja migran Indonesia sesuai kebutuhan," kata Christina dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Rabu, 16 September 2026.
Menurut Christina, pendekatan tersebut sejalan dengan Program Direktif Presiden Prabowo Subianto melalui Program SMK Go Global yang menghubungkan pendidikan dan pelatihan vokasi di Indonesia dengan kebutuhan pasar kerja global.
Kemudian, ia menekankan pentingnya pendekatan berbasis kebutuhan atau demand driven dalam menyiapkan calon PMI.
"Prinsipnya demand driven. Kebutuhan pasar dipetakan terlebih dahulu, kemudian kita siapkan kompetensinya di Indonesia. Jadi, pelatihan yang diberikan benar-benar relevan dengan pekerjaan yang tersedia di negara tujuan, termasuk Jepang," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian P2MI bersama J.CLAIR membahas rencana penyelenggaraan job fair dan job matching di Indonesia. Selain itu, disiapkan pula pelatihan khusus sektor agrikultur untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja Jepang melalui Program SMK Go Global.
Kementerian P2MI juga menjajaki penyusunan nota kesepahaman atau MoU dengan sejumlah prefektur di Jepang. Kerja sama tersebut diarahkan untuk membangun mekanisme penempatan PMI yang lebih terarah dan berkelanjutan.
"Penjajakan dengan J.CLAIR menjadi bagian dari upaya Kementerian P2MI memperluas kemitraan dengan berbagai wilayah di Jepang sekaligus membuka peluang bagi tenaga kerja Indonesia untuk mengisi kebutuhan pasar kerja global," tuturnya.










