TVRINews, Jakarta
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani mendorong KBRI Singapura untuk aktif mengidentifikasi peluang kerja terampil yang potensial bagi tenaga kerja Indonesia. Hal itu disampaikan Christina saat bertemu Duta Besar RI untuk Singapura Hotmangaradja Pandjaitan beserta jajaran KBRI Singapura, Selasa, 15 September 2026.
Pertemuan tersebut membahas kondisi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Singapura, pengembangan peluang kerja terampil, hingga penguatan pelindungan bagi PMI yang menghadapi persoalan di negara penempatan.
Christina mengatakan, informasi mengenai kebutuhan tenaga kerja di Singapura penting untuk menjadi dasar penyiapan kompetensi calon PMI sejak di Indonesia.

"Kami berharap Bapak Dubes beserta jajaran KBRI Singapura dapat terus menjajaki peluang kerja terampil di Singapura. Informasi mengenai kebutuhan tenaga kerja tersebut penting bagi kami agar kompetensinya dapat kami siapkan terlebih dahulu di Indonesia sebelum proses penempatan," ujar Christina dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Rabu, 16 September 2026.
Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan pendekatan demand driven dalam Program Direktif Presiden Prabowo Subianto, SMK Go Global. Program itu diarahkan untuk menyiapkan sumber daya manusia berdasarkan kebutuhan pasar kerja, sehingga pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan negara tujuan maupun dunia usaha.
Kemudian Christina menegaskan, penempatan PMI tidak hanya berkaitan dengan pembukaan pasar kerja baru. Pemerintah juga perlu memastikan tenaga kerja yang ditempatkan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan.
"Tidak hanya berbicara mengenai pembukaan pasar, tetapi juga memastikan tenaga kerja yang kita kirim benar-benar memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan. Dengan begitu, proses penempatan dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat bagi pekerja migran maupun negara tujuan," katanya.
Selain peluang kerja, Christina mengapresiasi dukungan KBRI Singapura dalam memberikan pelayanan dan pelindungan kepada PMI, termasuk penanganan berbagai persoalan serta layanan dokumen penempatan.
Lebih lanjut, Christina juga meminta KBRI Singapura memberikan pendampingan dan memantau persoalan hukum yang tengah dihadapi salah satu PMI, Maria Ingrid Seran.
"Kami berharap KBRI terus hadir memberikan pendampingan kepada pekerja migran yang menghadapi persoalan hukum. Pelindungan harus kita lakukan secara menyeluruh, termasuk memastikan mereka mendapatkan akses terhadap bantuan dan proses hukum yang diperlukan," ucapnya.
Untuk memperkuat koordinasi pelayanan dan pelindungan PMI di Singapura, Kementerian P2MI untuk pertama kalinya akan menempatkan staf teknis ketenagakerjaan di KBRI Singapura.
Christina meminta dukungan Dubes RI untuk Singapura beserta jajaran KBRI agar staf teknis tersebut dapat bersinergi dalam menjalankan tugasnya.
"Kami mohon dukungan Bapak Dubes dan seluruh jajaran KBRI Singapura agar staf teknis ketenagakerjaan kami nantinya dapat bersinergi dengan baik. Harapannya, kehadiran ini semakin memperkuat pelayanan dan pelindungan bagi PMI di Singapura," tuturnya.










