TVRINews, Jakarta
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah akan memprioritaskan pemanfaatan gas dari Proyek Strategis Nasional (PSN) LNG Abadi Masela untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri. Sebanyak 60 persen produksi gas proyek tersebut akan dialokasikan bagi pasar domestik guna mendukung hilirisasi industri dan ketahanan energi nasional.
Hal itu disampaikan Bahlil dalam acara groundbreaking Proyek Strategis Nasional LNG Abadi Masela, Kamis, 16 Juli 2026. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan arahan Presiden agar sumber daya gas nasional memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian Indonesia.
"Gasnya yang sudah kita lakukan, minimal 60 persen untuk memenuhi kebutuhan domestik dan maksimal 40 persen untuk kita melakukan ekspor," ujar Bahlil, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 16 Juli 2026.
Ia menjelaskan, pasokan gas dari Blok Masela akan dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan industri hilirisasi, termasuk penyediaan bahan baku bagi industri pupuk. Selain itu, gas juga akan dialokasikan kepada PT PLN, PT Perusahaan Gas Negara (PGN), serta sejumlah perusahaan swasta guna meningkatkan nilai tambah ekonomi di dalam negeri.
"Sebagian kita akan memakai untuk hilirisasi PT Pupuk. Kemudian kita akan menyerahkan sebagian kepada PLN, PGN, dan beberapa perusahaan swasta yang sekaligus untuk meningkatkan nilai tambah dalam rangka mendorong penciptaan nilai ekonomi di daerah," ucapnya.
Kemudian, Bahlil menyebut proyek LNG Abadi Masela memiliki nilai investasi sekitar US$20,9 miliar atau setara hampir Rp390 triliun. Proyek tersebut diproyeksikan menghasilkan 9,5 juta ton LNG per tahun serta sekitar 35 ribu barel kondensat per hari, sehingga diharapkan dapat meningkatkan produksi migas nasional.
Bahlil menambahkan, pembangunan LNG Abadi Masela juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah. Proyek ini diproyeksikan berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional serta Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Maluku dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.










