TVRINews, Jakarta
Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Televisi Republik Indonesia (TVRI) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Direktur Utama LPP TVRI Tubagus Fiki Chikara Satari mengatakan, capaian tersebut melanjutkan tren positif yang telah dipertahankan TVRI sejak 2018.
"Dari tahun 2018 sampai dengan 2025 LPP TVRI telah meraih opini wajar tanpa pengecualian," kata Fiki Satari dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI bersama LPP TVRI, LPP RRI, Kepala BSN, dan LKBN ANTARA di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.
Menurut Fiki, opini WTP tersebut menjadi bukti bahwa TVRI telah mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara secara baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Hal ini berarti menunjukkan bagaimana TVRI sebagai sebuah lembaga negara telah melaksanakan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara yang baik dan transparan dan telah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan," ujarnya.
Turut hadir dalam rapat ini Dewan Pengawas Agus Sudibyo, Danang Sangga Buwana, Hardly Stefano Fenelon Pariela, dan Sifak.
Hadir juga Direktur Program dan Berita Arif Adi Kuswardono, Direktur Teknik Bernardus Satriyo Dharmanto, Direktur Umum Rika Damayanti, Direktur Keuangan Raden Sarjono, serta Direktur Pengembangan dan Usaha Retno Wulan K. Purbodjati, beserta jajaran lainnya.










