
Gubernur DKI Jakarta Serahkan SK kepada 3.419 CPNS, Termasuk 15 Disabilitas
Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 3.419 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam sebuah seremoni di Balai Kota Jakarta pada Rabu, 28 Mei 2025 pagi.
Dalam keterangannya, Pramono menyebutkan bahwa pada tahun 2024, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebenarnya membuka formasi CPNS sebanyak 4.413 posisi. Namun, hanya 3.419 formasi yang terisi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 formasi diperuntukkan bagi penyandang disabilitas yang juga telah diterima dan akan mulai bertugas pada 2 Juni mendatang.
“Salah satu kendala tidak terpenuhinya seluruh formasi adalah syarat pendidikan yang spesifik. Misalnya, ada satu formasi yang mengharuskan pelamar memiliki ijazah D3 Manajemen dari sekolah tertentu, padahal sekolah itu sendiri belum meluluskan mahasiswanya,”kata Pramono dalam keterangan tertulis, Rabu, 28 Mei 2025.
Rinciannya, dari total CPNS yang diterima, 3.369 merupakan pelamar dari formasi umum, 35 orang adalah lulusan terbaik (cumlaude) dari perguruan tinggi masing-masing, dan 15 orang lainnya berasal dari kelompok disabilitas.
Pramono menegaskan bahwa CPNS penyandang disabilitas akan diperlakukan setara tanpa pembedaan, dan mereka akan ditempatkan sesuai dengan kompetensi masing-masing.
Dalam sambutannya, Gubernur Pramono menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh CPNS yang telah lolos seleksi. Ia berharap para ASN baru tersebut mampu bermimpi besar, bekerja keras, serta menjunjung tinggi integritas dan kepatuhan terhadap aturan dan hukum.
“Saya selalu mendorong agar ASN kita bisa benar-benar memberikan karya terbaiknya, bekerja profesional, serta mematuhi aturan yang berlaku,”tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh CPNS untuk bekerja secara kolaboratif dan berkontribusi mewujudkan visi Jakarta sebagai salah satu dari 54 kota global terkemuka di dunia.
Baca Juga: Putusan Gratiskan SD-SMP Swasta, MK: Alokasi Anggaran Harus Adil
Editor: Redaktur TVRINews