TVRINews, Jakarta
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui laporan Komisi III DPR RI terkait hasil pembahasan calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.
Persetujuan tersebut disampaikan setelah Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan laporan komisi terkait hasil pembahasan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Kapolri.
Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian meminta persetujuan anggota DPR atas laporan Komisi III tersebut.
“Sidang dewan yang kami hormati, apakah laporan ketua komisi 3 dpr ri atas hasil pembahasan usul pemberhentian dengan hormat komjen pol listyo siigit Prabowo dari kapolri dapat disetujui?,” kata ketua DPR Puan Maharani, Kamis, 1 Oktober 2026.
“Setuju,” kata anggota.
Setelah persetujuan diberikan, jajaran pimpinan DPR melakukan foto bersama dengan Kapolri terpilih.
Puan kemudian meminta ruang sidang untuk menetapkan calon Kapolri.
“menetapkan calon kapolri,
Nanti setelah penetapan ini saya tandatangani sebagai ketua DPR dan saya kirimkan kepada bapak Presiden.
“InsyaAllah. Setelah dzuhur akan dilantik bapak Presiden,” lanjut Puan Maharani.
Rapat paripurna tersebut juga mengagendakan penetapan mitra kerja Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Selain itu, rapat membahas persetujuan perpanjangan waktu pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Desain Industri yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.










