TVRINews, Jambi
Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory sebut Syarifah Fadiyah Alkaff, siswi SMP Negeri 1 Kota Jambi merupakan anak yang dibawah umur dan belum bisa mengendalikan emosi.
“Kita menyadari, karena Syarifah masih dibawah umur. Sehingga pengendalian emosinya belum terkendali,” kata Christian, Jambi, Rabu, 7 Juni 2023.
Tak hanya itu, Christian menuturkan, dengan mengendalian emosi yang belum terkendali membuat Syarifah menyampaikan kata-kata yang tidak seharusnya ia sampaikan di akun Tik-Tok miliknya.
“Namanya anak dibawa umur, sehingga pada saat ia menyampaikan video lewat akun tiktok ada kata-kata yang tidak seharusnya,” ucapnya
Christian menerangakan, saat ini Syarifah sudah mendapatkan pendampingan dari PPA dan pengacara.
Baca Juga: Laporan Dicabut, Kasus Siswi SMP Dipolisikan Karena Kritik Pemkot Jambi Berakhir Damai
Lebih jauh, Christian mengatakan, saat ini pihaknya telah berikan permohonan maaf kepada Syarifah.
“Kami sudah memaafkannya,” imbuhnya
Sebelumnya, Tengah viral di media sosial, seorang siswi SMP Negeri 1 Kota Jambi dipolisikan Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhamad Gempa Awaljon Putra terkait kritik yang dia lontarkan di akun media Tik-Tok.
Pada video di akun Tik-Tok tersebut, akun @fadiyahalkaff atas milik Syarifah Fadiyah Alkaff mengatakan, akibat pemkot Jambi yang berikan izin truk bertonase 20 ton melewati jalan warga, membuat rumah neneknya dirusak.
"Saya menyuarakan untuk keadilan nenek saya, seorang pejuang kemerdekaan RI yang dizalimi rumah dan sumurnya dirusak berkali-kali oleh perusahaan China yang bekerja sama dengan Pemkot Jambi yang tidak bertanggung jawab ini," katanya










