TVRINews, Jakarta
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara melantik lima Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (pejabat eselon I) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Jumat, 23 Oktober 2026.
Dalam pelantikan tersebut, Suahasil menekankan pentingnya kolaborasi lintas unit dan sinergi dalam menjalankan tugas Kemenkeu agar kepercayaan yang diberikan Presiden dapat diwujudkan melalui perubahan nyata bagi organisasi dan masyarakat.
Para pejabat yang dilantik yaitu Astera Primanto Bhakti sebagai Sekretaris Jenderal, Tri Budhianto sebagai Direktur Jenderal Perbendaharaan, Nufransa Wira Sakti sebagai Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Hidayat Amir sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional, serta Neilmaldrin Noor sebagai Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak.
Suahasil menegaskan bahwa tanggung jawab Kemenkeu tidak dapat dijalankan secara terpisah oleh masing-masing unit. Setiap pejabat perlu memahami keterkaitan antarkebijakan, memperkuat koordinasi, dan bekerja bersama agar pengelolaan keuangan negara dapat mendukung pencapaian tujuan pemerintah secara efektif.

Dok. Kemenkeu
“Tidak ada tanggung jawab Kementerian Keuangan yang dapat dikerjakan hanya oleh kotak yang Anda isi sendiri. Karena itu, kita akan terus melanjutkan upaya bekerja bersama,” tegas Suahasil, Jumat, 23 Oktober 2026.
Kepada Sekretaris Jenderal, Suahasil meminta penguatan fungsi dukungan manajemen, mulai dari sumber daya manusia, anggaran, organisasi, hukum, komunikasi, hingga pengelolaan aset. Dukungan yang efektif, tata kelola yang baik, dan budaya kerja yang kuat diperlukan agar seluruh unit Kemenkeu dapat menjalankan mandatnya secara optimal dalam mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Kepada Direktur Jenderal Perbendaharaan, Suahasil mengarahkan kelanjutan transformasi menuju modern treasury operations melalui digitalisasi, penguatan proses bisnis, dan tata kelola. Modernisasi ini diharapkan meningkatkan efisiensi pelaksanaan APBN dan memperkuat pengelolaan kas negara. Dalam pelaksanaannya, pengelolaan kas juga perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap perekonomian dan sektor keuangan sehingga pelaksanaan anggaran dapat berjalan efektif dan mendukung pencapaian sasaran pembangunan.
Sementara itu, kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Suahasil meminta penguatan desain, tata kelola, dan proses bisnis transfer ke daerah serta peningkatan dukungan kepada pemerintah daerah sesuai karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah. Sinergi APBN dan APBD menjadi penting untuk memperkuat efektivitas desentralisasi fiskal, mendukung pemerataan pembangunan, dan memastikan manfaat kebijakan pemerintah menjangkau masyarakat di berbagai daerah.
Suahasil juga menegaskan peran strategis kedua Staf Ahli dalam mendukung pengambilan keputusan melalui analisis lintas unit dan rekomendasi kebijakan yang menyeluruh. Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional diharapkan memperkuat analisis dinamika geopolitik dan ekonomi global serta mendukung diplomasi ekonomi Indonesia.
Adapun Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak diarahkan untuk memperkuat pengawasan perpajakan dan integrasi data guna mendorong kepatuhan wajib pajak serta mendukung pengamanan penerimaan negara.
Menutup arahannya, Suahasil meminta para pejabat membangun kepemimpinan yang dekat dengan pegawai, terbuka terhadap gagasan, dan mampu menyiapkan pemimpin generasi berikutnya. Kepercayaan yang diberikan Presiden perlu dijawab dengan kerja kolaboratif, pelaksanaan tugas yang efektif, dan perubahan nyata yang mendukung pelaksanaan mandat Kemenkeu serta dirasakan oleh pegawai dan masyarakat.
“Gunakan kepercayaan tersebut untuk menghadirkan perubahan yang dapat dirasakan, baik oleh pegawai internal Kementerian Keuangan maupun untuk masyarakat keseluruhan yang kita layani,” pungkasnya.










