TVRINews, Jakarta
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, meminta kepolisian mengusut secara menyeluruh temuan ratusan senjata, narkotika, dan keping cakram berisi konten pornografi di sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Arifah menyatakan keprihatinannya atas temuan tersebut. Ia menegaskan, persoalan yang tengah ditangani aparat tidak boleh berdampak terhadap keamanan maupun kondisi psikologis para siswa.
Menurut Arifah, lingkungan sekolah harus tetap menjadi ruang yang aman bagi anak untuk belajar. Karena itu, pihak sekolah diminta memastikan para siswa tidak menjadi pihak yang dirugikan akibat persoalan tersebut.
"Kami meminta seluruh pihak memastikan anak-anak tetap terlindungi dan dapat mengikuti kegiatan belajar dengan aman. Mereka tidak boleh menanggung dampak dari persoalan yang berada di luar tanggung jawab mereka," ucap Arifah dalam keterangannya, Minggu, 9 Agustus 2026.
Menteri PPPA juga meminta pihak sekolah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh ruangan dan fasilitas sekolah serta meningkatkan sistem pengawasan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah adanya barang-barang berbahaya kembali ditemukan di lingkungan pendidikan.
Arifah menegaskan, pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dilakukan kepolisian. Pemerintah juga tidak akan mengambil kesimpulan sebelum penyelidikan aparat selesai.
"Kami menyerahkan proses pendalaman kepada kepolisian dan menghormati setiap tahapan penyelidikan. Pada saat yang sama, perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak harus tetap menjadi perhatian utama," jelasnya.
Kementerian PPPA selanjutnya akan berkoordinasi dengan kepolisian, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DKI Jakarta. Koordinasi dilakukan untuk memantau penanganan kasus sekaligus memastikan kebutuhan perlindungan anak tetap terpenuhi.
Arifah juga mengapresiasi pihak yayasan yang telah melaporkan temuan tersebut kepada polisi. Ia berharap penyelidikan dilakukan secara terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan hingga seluruh fakta kasus terungkap.
Sementara itu, kepolisian menyebut total 996 pucuk senjata ditemukan dalam dua tahap. Penemuan pertama berlangsung pada 10 dan 11 Juli 2026, kemudian kembali ditemukan pada Rabu malam, 5 Agustus 2026.
Dari jumlah tersebut, 995 pucuk merupakan senapan angin. Sementara satu pucuk lainnya merupakan senjata api jenis Franchi SPA SPAS-15 kaliber 12 GA yang disebut milik pria berinisial DS, seorang direktur PT Lokta Karya Perbakin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa sebagian besar barang yang ditemukan merupakan senjata angin. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap keseluruhan temuan tersebut.









