TVRINews, Makassar
Penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik terus didorong agar semakin tertib dan sesuai dengan kedudukannya sebagai bahasa negara. Upaya tersebut diwujudkan melalui pengukuhan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.
Tim tersebut beranggotakan unsur pemerintah daerah, akademisi, serta Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan. Tim bertugas melakukan pengawasan sekaligus pembinaan terhadap penggunaan Bahasa Indonesia di berbagai ruang publik.
Pengukuhan tim merupakan bagian dari kerja sama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam kesempatan yang sama, Badan Bahasa juga menandatangani empat nota kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Barru, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), dan Kabupaten Jeneponto.
Kerja sama tersebut mencakup pengembangan dan pembinaan bahasa serta sastra Indonesia dan bahasa serta sastra daerah, penguatan literasi masyarakat, pengutamaan Bahasa Indonesia, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan. Sebanyak 30 orang dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), akademisi, dan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan tergabung dalam tim tersebut.
Keberadaan tim diharapkan dapat mendorong penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik agar semakin tertib dan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, mengatakan Bahasa Indonesia memiliki perkembangan positif di tingkat internasional. Bahasa Indonesia kini menjadi salah satu bahasa resmi Sidang Umum UNESCO dan telah dipelajari melalui program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) di 62 negara.
"Bahasa Indonesia telah banyak diminati oleh masyarakat dunia untuk dipelajari. Saat ini, sudah ada 62 negara yang memiliki program BIPA. Namun, mirisnya, di rumah kita sendiri penggunaan Bahasa Indonesia mulai ditinggalkan dan masyarakat lebih memilih menggunakan bahasa asing di berbagai ruang publik. Karena itu, melalui pengukuhan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Sulawesi Selatan ini, kami berharap pemerintah daerah dapat semakin memegang teguh pengutamaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara," ujar Hafidz dalam keterangan tertulis, dikutip, Minggu, 9 Agustus 2026.
Menurut Hafidz, upaya mengutamakan Bahasa Indonesia perlu berjalan beriringan dengan pelestarian bahasa daerah. Ia pun mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang mempertahankan bahasa daerah melalui pembelajaran muatan lokal.
"Kami mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang telah memiliki kebijakan pelestarian bahasa daerah melalui muatan lokal. Komitmen Bapak Gubernur dalam menjaga bahasa daerah merupakan praktik baik yang patut menjadi contoh bagi provinsi lain. Pengutamaan Bahasa Indonesia dan pelestarian bahasa daerah adalah dua hal yang saling menguatkan dalam membangun identitas bangsa,"jelasnya.
Bahasa Indonesia sebagai Pemersatu
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan Bahasa Indonesia merupakan warisan bangsa yang memiliki peran penting dalam menyatukan keberagaman masyarakat Indonesia sejak Sumpah Pemuda.
Karena itu, penggunaan Bahasa Indonesia perlu terus dijaga agar tetap sesuai dengan kaidah sekaligus menjalankan fungsinya sebagai bahasa negara.
"Selamat kepada Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik yang hari ini telah dikukuhkan. Selamat mengemban amanah untuk memastikan Bahasa Indonesia tetap menjadi tuan rumah di rumahnya sendiri,"ungkap Andi Sudirman Sulaiman.
Ia menambahkan, pengawasan dan pembinaan penggunaan Bahasa Indonesia harus dilakukan secara berkelanjutan, terutama dalam forum resmi, rapat pemerintahan, dokumen, dan berbagai layanan publik.
Selain mengutamakan Bahasa Indonesia, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga berkomitmen menjaga keberadaan bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya yang perlu diwariskan kepada generasi muda.
Dukungan terhadap kerja sama tersebut juga disampaikan Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari. Ia mengapresiasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang memberikan bantuan buku bacaan bermutu bagi siswa SD dan SMP di Kabupaten Barru.
Menurut Ina, buku-buku tersebut memberikan manfaat bagi peserta didik karena memuat cerita yang mengandung nasihat dan nilai-nilai karakter.
“Terima kasih Pak Menteri atas bantuan buku-buku bacaan yang sangat bermanfaat. Kami siap mendukung program Kemendikdasmen wujudkan pendidikan bermutu untuk semua, termasuk pembentukan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia Kabupaten Barru,"kata Ina.
Kerja sama antara Badan Bahasa dan pemerintah daerah di Sulawesi Selatan diharapkan dapat membawa agenda kebahasaan semakin dekat dengan masyarakat. Penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik diharapkan semakin tertib, sementara bahasa daerah tetap memperoleh ruang untuk berkembang sebagai bagian dari identitas dan kekayaan budaya.









