TVRINews, Jakarta
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyoroti sejumlah persoalan di desa, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang belum beroperasi, hingga sengketa lahan. Pemerintah mendorong kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk menangani berbagai persoalan tersebut.
Persoalan itu disampaikan Yandri dalam Rapat Koordinasi Membahas Situasi Terkini Bidang Politik dan Keamanan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jakarta, Senin, 19 Oktober 2026.
Menurut Yandri, penanganan karhutla membutuhkan strategi yang tepat dan pendekatan khusus kepada masyarakat desa. Sebab, titik kebakaran banyak ditemukan di wilayah perdesaan sehingga penanganannya perlu mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat setempat.
"Saya kira karena ini ada di desa berkaitan dengan masyarakat desa maka perlu pendekatan secara khusus agar tidak ada kesalahpahaman," tutur Mendes Yandri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jakarta, Senin 19 Oktober 2026.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga yang memiliki tugas, fungsi, serta keahlian terkait penanganan karhutla. Upaya tersebut diharapkan dapat mengurangi dampak asap sehingga masyarakat bisa kembali menghirup udara bersih dan beraktivitas dengan nyaman.
Karhutla dan sebaran titik panas dilaporkan terjadi di sejumlah daerah, antara lain Kalimantan Tengah, Papua Selatan, dan Sumatera Selatan. Dampak asap juga menjangkau wilayah lain, termasuk Jakarta, yang terdeteksi mengalami penurunan kualitas udara pada Jumat sebelumnya.
Selain karhutla, Yandri menyoroti KDKMP yang belum beroperasi serta sengketa lahan desa yang berpotensi memicu konflik antarwarga, menghambat pembangunan, dan menimbulkan kerugian ekonomi.
Persoalan tersebut memerlukan koordinasi dan penyelesaian yang tepat agar tidak berlarut-larut serta menghambat kemajuan desa.
Yandri juga menyinggung keberadaan pos bantuan hukum (posbankum), hasil kerja sama dengan Kementerian Hukum. Program ini bertujuan membantu masyarakat desa menyelesaikan persoalan hukum yang mereka hadapi.
Di sisi lain, asosiasi desa dinilai memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah dalam membangun komunikasi dan mempercepat pembangunan desa.
Sejumlah asosiasi yang disebut meliputi PAPDESI, APDESI Merah Putih, PP PPDI, APDESI, DPN PPDI, PABPDSI, ABPEDNAS, KOMPAKDESI, AKSI, dan GEMA Desa.
"Ini penting untuk kita menjalin komunikasi yang baik, bersama para asosiasi dan masyarakat desa karena banyak isu desa yang harus kita selesaikan sama-sama," kata Mendes Yandri.
Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman menyatakan akan menindaklanjutinya bersama kementerian dan lembaga terkait.
Koordinasi lintas sektor diharapkan dapat mempercepat penyelesaian persoalan desa, menjaga keselamatan masyarakat, serta mendukung stabilitas keamanan nasional. Penanganan yang tepat juga diperlukan untuk mencegah persoalan tersebut meluas dan memicu konflik antarnegara.










