TVRINews, Jakarta
Kementerian Koperasi Republik Indonesia bersama Badan Nasional Sertifikasi Profesi menandatangani Naskah Skema Sertifikasi Okupasi bagi manajer dan bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengelola koperasi memiliki kompetensi profesional sebelum koperasi mulai beroperasi.
Penandatanganan naskah dilakukan oleh Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kemenkop, Destry Anna Sari, dan Kepala BNSP, Syamsu Bahri, di Jakarta, Jumat, 8 Mei 2026.
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengatakan program tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fasilitas dan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Menurut Ferry, kesiapan sumber daya manusia menjadi faktor penting agar koperasi dapat berjalan optimal. Karena itu, para manajer dan bendahara yang direkrut melalui Panitia Seleksi Nasional akan mendapatkan pendampingan, pembinaan, hingga sertifikasi kompetensi.
“Kami ingin memastikan para manajer dan bendahara benar-benar memiliki kemampuan dan didukung sertifikasi sesuai jabatan yang diemban,”ujar Ferry dalam keterangan tertulis, Sabtu, 9 Mei 2026.
Ia menjelaskan, sekitar 30 ribu manajer koperasi akan mengikuti pendidikan sertifikasi profesi. Setelah itu, program serupa juga akan diberikan kepada para bendahara koperasi.
Ferry berharap keberadaan pengelola koperasi yang tersertifikasi dapat meningkatkan peluang usaha KDKMP berkembang lebih baik dan mampu menjalankan operasional secara profesional.
Skema sertifikasi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari kemampuan manajerial, operasional usaha, pengelolaan keuangan, pemasaran, hingga tata kelola koperasi. Sertifikasi juga diharapkan menjadi standar nasional dalam pengelolaan koperasi modern.
Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, menegaskan bahwa manajer KDKMP tidak hanya dituntut siap bekerja, tetapi juga harus memiliki kompetensi yang memadai.
Ia menyebut para calon manajer akan menjalani pelatihan selama sekitar 1,5 bulan, termasuk pendidikan kebangsaan dan pelatihan kompetensi di Komando Latihan Kementerian Pertahanan.
“Kami ingin menyiapkan manajer profesional agar KDKMP benar-benar mampu menjadi pusat penggerak ekonomi masyarakat,”ungkap Farida.
Di sisi lain, Syamsu Bahri menilai kerja sama antara Kemenkop dan BNSP menjadi langkah awal untuk menciptakan pengelola koperasi yang kompeten dan profesional.
“Skema ini disusun agar para manajer memiliki standar kompetensi yang jelas sehingga mampu menjalankan tugas pengelolaan koperasi dengan baik,”kata Syamsu.










