TVRINews, Jakarta
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah mempercepat proses verifikasi dan validasi bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel) agar seluruh fasilitas yang telah dibangun dapat segera dipastikan memenuhi spesifikasi sebelum mulai beroperasi. Hal ini diungkapkan, saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan pembahasan verifikasi dan validasi Kopdeskel Merah Putih serta penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Ruang Bersama Indonesia (RBI) di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta, pada Senin, 14 September 2026.
Menurut Tito, saat ini sekitar 24 ribu unit Kopdeskel telah berdiri di berbagai daerah. Karena itu, diperlukan proses pengecekan menyeluruh untuk memastikan kualitas bangunan, peralatan, dan sarana pendukung sesuai standar yang telah ditetapkan.
Ia menegaskan, kepala desa hanya diminta menerbitkan surat persetujuan agar verifikasi dapat dilakukan, bukan sebagai bentuk penerimaan hasil pekerjaan.
“Surat itu hanya persetujuan untuk dilakukan verifikasi dan validasi, bukan menyatakan bangunan sudah sesuai spesifikasi atau diterima,” kata Tito.
Setelah surat diterbitkan, tim dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melakukan pemeriksaan lapangan. Jika personel terbatas, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di tingkat kabupaten dan kota akan dilibatkan untuk membantu proses tersebut.
Hasil verifikasi nantinya menjadi dasar penilaian apakah bangunan dan fasilitas pendukung telah memenuhi spesifikasi. Apabila ditemukan kekurangan, hasil pemeriksaan akan menjadi acuan bagi pelaksana pembangunan untuk melakukan perbaikan.
Mendagri juga menginstruksikan bupati dan wali kota agar perangkat daerah yang membidangi pemerintahan desa dan kelurahan aktif mendorong penerbitan surat persetujuan di setiap desa yang telah memiliki bangunan Kopdeskel.
Selain membahas Kopdeskel, rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, para Wakil Menteri Dalam Negeri, serta perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia yang mengikuti kegiatan secara daring.










