TVRINews – Jakarta
Dari Museum Marsinah hingga UU PPRT, Pemerintah Pertegas Komitmen Lindungi Rakyat Kecil
Presiden Prabowo Subianto menegaskan arah kebijakan pemerintahannya yang tetap berorientasi pada perlindungan rakyat kecil, khususnya kelompok pekerja.
Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan ribuan massa saat menghadiri puncak peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat 1 Mei 2026.
Dalam pidatonya, Presiden menggarisbawahi bahwa setiap keputusan strategis yang diambil kabinetnya bertujuan untuk memperkuat posisi tawar buruh di Indonesia. Ia menilai, kesejahteraan pekerja adalah fondasi stabilitas ekonomi nasional.
Penghormatan Tertinggi bagi Marsinah
Salah satu poin krusial yang dipaparkan Kepala Negara adalah pengakuan resmi terhadap Marsinah sebagai Pahlawan Nasional.
Langkah ini dipandang sebagai bentuk apresiasi tertinggi negara terhadap perjuangan hak-hak pekerja.
Sebagai manifestasi dari penghormatan tersebut, Presiden mengumumkan rencana kunjungannya ke Jawa Timur dalam waktu dekat.
"Bulan ini saya akan bertolak ke Desa Nglundo, Nganjuk, untuk meresmikan Museum Marsinah, sebuah pusat dokumentasi perjuangan buruh," ujar Prabowo sebagaimana dikutip dari pantauan lapangan di Monas.
Akhir Penantian 22 Tahun UU PPRT
Selain simbolisme sejarah, Prabowo turut menyoroti pencapaian legislasi yang monumental, yakni pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).
Beliau menyebutkan bahwa regulasi ini mengakhiri kebuntuan politik yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade.
"Selama Republik ini berdiri, kita belum pernah memiliki payung hukum khusus bagi pekerja rumah tangga. Sebelumnya, standar upah dan perlindungan mereka tidak memiliki kepastian hukum," tutur Presiden.
Kepala Negara menambahkan bahwa pengesahan UU PPRT merupakan catatan sejarah penting bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam memberikan keadilan sosial yang merata bagi seluruh lapisan pekerja tanpa terkecuali.










