TVRINews, Jakarta
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) memperkuat sinergi untuk mengembangkan dan melakukan hilirisasi kratom (Mitragyna speciosa) berbasis bukti ilmiah.
Pengembangan tanaman asli Indonesia tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemanfaatan kekayaan biodiversitas nasional, khususnya sebagai kandidat bahan baku obat dan produk kesehatan yang aman, bermutu, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hal tersebut dibahas dalam pertemuan Kepala BPOM Taruna Ikrar dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto di Kantor BPOM, Kamis, 5 November 2026.
Brian Yulianto mengatakan, sesuai arahan Presiden, hilirisasi perlu diperluas ke sektor herbal dengan memanfaatkan kekayaan biodiversitas Indonesia. Kratom menjadi salah satu tanaman yang dipilih sebagai proyek percontohan (pilot project).
“Salah satunya yang akan dijadikan pilot project adalah kratom,” ujar Brian dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat, 6 November 2026.
Ia menjelaskan, penelitian kratom yang dilakukan sejumlah perguruan tinggi dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah menunjukkan perkembangan signifikan. Tahap selanjutnya adalah meningkatkan skala pengembangan melalui pembangunan fasilitas percontohan produksi (pilot plant).
“Beberapa penelitian di perguruan tinggi maupun BRIN sudah sangat maju. Kami masuk ke tahap berikutnya yaitu pilot plant,” tambahnya.
Kratom merupakan tanaman asli Indonesia yang memiliki potensi ekonomi dan kesehatan. Tanaman ini berpeluang dikembangkan sebagai kandidat bahan baku obat dan produk kesehatan melalui penelitian lebih lanjut. Dari sisi ekonomi, nilai ekspor kratom pada 2022 tercatat mencapai 27,13 juta dolar AS.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan, pengembangan kratom harus didukung penelitian yang memadai, terutama untuk memastikan aspek keamanan, khasiat, dan mutu sebelum dimanfaatkan sebagai produk kesehatan.
“BPOM mendukung penuh pemanfaatan kratom. Hilirisasi kratom perlu dilakukan secara bertahap. Pemanfaatannya sebagai obat bahan alam (OBA) atau suplemen kesehatan (SK) di Indonesia menunggu bukti ilmiah yang memadai,” ungkap Taruna.
Sebagai bentuk dukungan, BPOM siap memberikan pendampingan kepada perguruan tinggi dan mitra industri yang mengembangkan kratom. Pendampingan tersebut mencakup konsultasi standar mutu, penyusunan desain uji praklinik dan klinik, hingga pemenuhan persyaratan fasilitas produksi.
BPOM juga mengharapkan Kemendiktisaintek dapat mengoordinasikan penyusunan peta jalan penelitian kratom antarperguruan tinggi. Langkah ini diperlukan agar penelitian berjalan terarah dan tidak terjadi tumpang tindih.
Dalam pengembangan tersebut, Kemendiktisaintek juga akan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), BRIN, Kementerian Perdagangan, serta lembaga terkait lainnya. Sinergi lintas lembaga diharapkan dapat mempercepat pengembangan dan hilirisasi kratom dengan tetap mengedepankan bukti ilmiah serta mematuhi ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, potensi kekayaan alam Indonesia tidak hanya menghasilkan nilai tambah ekonomi, tetapi juga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Indonesia dapat menjadi salah satu produsen terkuat dan industrialisasinya dirasakan masyarakat Indonesia,” tuturnya.










