TVRINews, Jakarta
Imbas truk mogok dan terguling yang ganggu perjalanan KA, KAI Daop 1 Jakarta ingatkan pengemudi pentingnya kendaraan laik jalan dan muatan sesuai kapasitas.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengimbau para pengemudi serta pengusaha angkutan barang untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan serta membawa muatan sesuai kapasitas saat melintasi perlintasan sebidang. Imbauan ini disampaikan menyusul insiden gangguan kendaraan berat yang terjadi dalam beberapa hari terakhir dan berdampak pada kelambatan perjalanan kereta api.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengungkapkan bahwa terdapat dua kejadian menonjol terkait kendaraan truk yang mengalami gangguan di area perlintasan sebidang baru-baru ini, yakni insiden truk patah as roda di perlintasan Maja–Citeras pada Sabtu, 8 Agustus 2026 yang mengganggu 5 perjalanan KA, serta truk terguling di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 6 Agustus 2026 yang memengaruhi 11 perjalanan KA.
"Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kami mengajak para pengemudi dan pengusaha angkutan untuk memastikan kendaraan yang digunakan benar-benar dalam kondisi laik jalan dan muatan yang dibawa sesuai dengan kapasitas kendaraan," ujar Franoto dalam keterangannya di Jakarta. Sabtu, 8 Agustus 2026.
Risiko Overload dan Panduan Keselamatan Berkendara
Kesiapan teknis kendaraan dinilai sangat krusial, khususnya bagi kendaraan berat dan angkutan barang. Muatan berlebih (overload) atau dimensi yang tidak sesuai ketentuan (over dimension) dapat memicu beban berlebih pada komponen vital seperti as, roda, dan sistem pengereman, yang berisiko menyebabkan kecelakaan fatal di area perlintasan rel.

(Foto: TVRINews/HO-KAI)
Guna mencegah kejadian serupa, KAI Daop 1 Jakarta membagikan panduan penting yang wajib diperhatikan pengemudi sebelum melintas:
* Pastikan Laik Jalan: Periksa secara berkala kondisi roda, ban, as, dan sistem pengereman.
* Kesesuaian Muatan: Pastikan muatan tidak melebihi batas kapasitas ketentuan serta terikat kokoh.
* Waspada di Jalur Rel: Pastikan laju kendaraan dapat menembus area perlintasan hingga benar-benar berada di luar jalur kereta, dan jangan pernah berhenti di atas rel.
* Langkah Darurat: Segera kosongkan kendaraan dan minta bantuan petugas terdekat apabila mengalami mogok di atas perlintasan.
KAI juga mengajak masyarakat luas untuk segera melaporkan kepada petugas penjaga perlintasan apabila melihat kendaraan yang mengalami gangguan di jalur kereta api demi mencegah risiko yang lebih besar.








