TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi sebanyak 52 orang tahanan kasus korupsi untuk dapat menjalankan ibadah Salat Iduladha 1447 Hijriah secara berjemaah. Pelaksanaan ibadah hari raya tersebut dipusatkan di lingkungan internal lembaga antirasuah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa fasilitas ini diberikan sebagai komitmen penuh dalam menghormati hak-hak dasar para tahanan, khususnya dalam menjalankan ibadah keagamaan.
“Dalam peringatan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, KPK memfasilitasi pelaksanaan ibadah bagi para tahanan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih. Kegiatan ibadah Hari Raya Idul Adha ini akan dipusatkan di Masjid Al-Ikhlas yang berada di Gedung Juang KPK Merah Putih. Jadi nanti tahanan dari Rutan Cabang C1 juga akan melaksanakan ibadah di sini,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya dikutip pada, Kamis 28 Mei 2026.

Selain memberikan kesempatan untuk menunaikan salat Id, pihak rumah tahanan (rutan) KPK juga memberikan kebijakan khusus terkait hubungan sosial para tahanan dengan pihak luar pada hari kemenangan bagi umat muslim tersebut.
Budi menambahkan, pihak rutan telah menyusun jadwal kunjungan khusus agar para tahanan tetap dapat bersilaturahmi dan merayakan momentum lebaran kurban bersama orang-orang terdekat mereka.
“Selain itu, Rutan KPK juga akan memfasilitasi kunjungan keluarga atau kerabat bagi para tahanan yang dijadwalkan dari pukul 10 sampai dengan pukul 13. Dengan fasilitasi kegiatan ibadah dan juga kunjungan keluarga ini tentu ini menjadi wujud KPK untuk memenuhi hak-hak dasar para tahanan agar tetap bisa melakukan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinannya. Termasuk juga hak-hak untuk dikunjungi oleh keluarga dan kerabatnya,” kata Budi memaparkan.
Melalui langkah ini, KPK menegaskan bahwa proses hukum dan status penahanan seseorang tidak menghilangkan hak asasi mereka dalam beribadah dan menjaga hubungan keluarga, sepanjang pelaksanaannya tetap mengikuti prosedur operasional standar dan pengamanan ketat yang berlaku di lingkungan Rutan KPK.










