TVRINews, Jakarta
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebut, pihaknya telah menerima sebanyak 1.859 terkait rekening perbankan yang diduga digunakan untuk kegiatan judi online.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi mengatakan, pihaknya menerima pengaduan tersebut sejak Januari hingga 17 Juli 2023.
"Sepanjang Januari sampai 17 Juli 2023, Kementerian Kominfo telah menerima 1.859 pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan perjudian online. Pengaduan itu termasuk bagian pengaduan yang Kementerian Kominfo terima 1.914 aduan," kata Budi, dalam konferensi pers, Kamis, 20 Juli 2023.
Baca juga: Presiden Tegaskan Pentingnya Utamakan Pendidikan Anak-anak Indonesia
Lebih jauh, Budi menerangkan, nantinya pengaduan penyalahgunaan rekening akun perbankan tersebut akan digunakan untuk kepentingan pelanggaran hukum termasuk diantaranya konten perjudian melalui platform cekrekening.id.
Budi juga menghimbau kepada masyarakat, agar melapor apabila melihat adanya situs judi online.
"Kami meminta dan menghimbau agar masyarakat dapat segera secara konsisten mendukung kerja bersama kami ini dengan melaporkan konten perjudian online yang ditemukan serta memanfaatkan internet dengan lebih baik dan lebih produktif," pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebut sejak tahun 2018 hingga 19 Juli 2023 lalu, pihaknya telah menutup sebanyak 846.047 konten perjudian online.
"Sejak tahun 2018 hingga 19 Juli 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses (takedown) terhadap 846.047 konten perjudian online," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi di kantornya, Kamis, 20 Juli 2023.
Tak hanya itu, pada kesempatan tersebut, Budi menerangkan selama seminggu terakhir pihaknya telah men-takedown sebanyak 11.333 situs judi online.
"Bahkan dalam seminggu terakhir, sejak 13 sampai 19 juli 2023 Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 11.333 konten perjudian online," bebernya.
Baca juga: BPS : Presentase Jumlah Penduduk Miskin Di NTT Turun 19,96 persen










