TVRINews, Banten
Polda Banten telah memastikan, jika dua barang yang ditemukan oleh Tim Search and Rescue (SAR) gabungan pada hari keenam pencarian KM Arupadhatu 1 bukan merupakan perlengkapan kapal yang digunakan jurnalis. Hal tersebut, diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea.
Lebih lanjut, ia menuturkan jika hal tersebut dipastikan usai Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) melakukan pemeriksaan serta meminta keterangan tambahan dari pemilik kapal dan dua nakhoda pengganti di Polsek Carita pada Minggu, 13 September 2026 kemarin.
Ia mengatakan jika kedua barang tersebut yakni, terpal plastik berwarna biru gelap-silver dan sebuah botol galon plastik tidak memiliki kesesuaian dengan spesifikasi perlengkapan KM Arupadhatu 1.
“Terpal yang ditemukan memiliki ukuran sekitar panjang 12 meter dan lebar 3,5 meter serta mengeluarkan bau amis ikan. Sementara KM Arupadhatu 1 memiliki panjang 7,52 meter, lebar 2,01 meter, dan kedalaman 0,90 meter. Untuk bagian atap penumpang, kapal menggunakan bahan plastik ORCHID berwarna biru, bukan terpal plastik polyester atau PVC,” ujar Maruli dalam keterangan tertulis yang diterima tvrinews.com pada Senin, 14 September 2026.
Ia menjelaskan, KM Arupadhatu 1 maupun KM Arupadhatu 2 memang memiliki terpal plastik, namun fungsinya sebagai penutup dua mesin tempel. Terpal tersebut berukuran sekitar 2 x 2 meter, berwarna biru-oranye bolak-balik, dan bertuliskan “4M A12 ROYAL CROWN TECH BY KOREA + UV”. Kendati demikian, pihaknya memastikan jika barang tersebut tidak dibawa KM Arupadhatu 1 saat berlayar pada 7 September 2026 karena disimpan di KM Arupadhatu 2.
Sementara itu, terkait botol galon plastik Maruli menyebut keterangan yang diperoleh menunjukkan air minum yang biasa dibawa kapal saat menginap di laut menggunakan galon 15 liter dengan merek yang berbeda .
Namun, lanjutnya penyidik masih mendalami apakah pada pelayaran terakhir kapal membawa galon sebagai wadah penyimpanan air.
Selain dua barang tersebut, Ditpolairud juga memeriksa barang-barang yang sebelumnya ditemukan Tim SAR, termasuk pelampung dan jeriken. Berdasarkan hasil konfirmasi, perlengkapan keselamatan KM Arupadhatu 1 terdiri atas 10–12 life jacket, tiga busa jok, satu ring buoy bantuan Pemerintah Provinsi, serta perlengkapan keselamatan lainnya.
Maruli menambahkan, kapal diketahui membawa dua jeriken berkapasitas 30 liter. Adapun kanopi buritan menggunakan terpal berbahan dasar kain, sehingga menjadi salah satu pembanding dalam proses identifikasi barang temuan.
Keterangan dari nakhoda pengganti juga mengungkap KM Arupadhatu 1 pernah digunakan berlayar menuju perairan Ujung Kulon dan Gunung Anak Krakatau dengan kapasitas tujuh orang yang terdiri atas penumpang, anak buah kapal (ABK), dan nakhoda. Dalam perjalanan tersebut, kapal menggunakan sekitar 140 liter bahan bakar yang diisi ke tangki utama serta membawa satu jeriken cadangan berkapasitas 30 liter.
“Seluruh keterangan tersebut masih menjadi bagian dari proses verifikasi. Kami tidak ingin terburu-buru menyimpulkan setiap barang yang ditemukan memiliki keterkaitan dengan KM Arupadhatu 1 sebelum dilakukan pemeriksaan dan pencocokan secara menyeluruh,” tegas Maruli.
Polda Banten bersama unsur SAR Gabungan menyatakan akan terus melanjutkan proses pencarian dan pemeriksaan secara maksimal. Masyarakat juga diimbau tetap tenang serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, sementara setiap perkembangan akan disampaikan melalui sumber resmi.










