TVRINews, Jakarta
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin mendorong pemerintah daerah dan perguruan tinggi di Kalimantan Tengah memperkuat penyiapan sumber daya manusia (SDM) agar mampu memenuhi kebutuhan pasar kerja luar negeri.
Hal itu disampaikan Mukhtarudin saat memberikan sambutan dalam Sosialisasi Program Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri (P3KLN) dalam rangka Program Peningkatan Kapasitas Berbasis Kebutuhan Pasar Kerja Luar Negeri, Selasa, 22 September 2026.
Menurut Mukhtarudin, sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan peluang kerja luar negeri yang aman, berkualitas, serta sesuai dengan kebutuhan pasar kerja global.
"Ini merupakan bagian penting dari upaya kita untuk memperluas akses informasi dan peluang-peluang kerja luar negeri yang aman, berkualitas, dan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja global," ujar Mukhtarudin dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Rabu, 23 September 2026.
Kemudian ia mengatakan, peluang kerja luar negeri semakin strategis di tengah kondisi demografi Indonesia yang memiliki populasi usia produktif dalam jumlah besar. Di sisi lain, sejumlah negara menghadapi fenomena aging population dan membutuhkan tenaga kerja produktif.
Menurutnya, bonus demografi Indonesia harus diiringi dengan peningkatan kualitas SDM. Sebab, jumlah penduduk usia produktif tidak akan optimal jika tidak dibekali kompetensi yang sesuai.

[Foto: TVRINews/HO-Kementerian P2MI]
"Usianya produktif tetapi SDM-nya tidak produktif, ini bisa menimbulkan permasalahan sosial, ekonomi, dan politik," katanya.
Mukhtarudin menekankan penyiapan SDM perlu dilakukan secara bersama-sama oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi. Calon pekerja harus memiliki pengetahuan, keterampilan teknis, serta kemampuan sikap dan mental yang dibutuhkan dunia kerja.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti masih adanya kesenjangan antara kebutuhan pasar kerja global dengan kompetensi lulusan pendidikan di Indonesia, baik lulusan SMK maupun perguruan tinggi.
"Dari sisi demand, kebutuhan tenaga kerja luar negeri sangat tinggi. Tetapi demand yang tinggi ini harus diikuti persyaratan kompetensi, paling minimal bahasa, kemudian keterampilan teknis yang tersertifikasi," jelasnya.
Target Siapkan 500 Ribu Pekerja Migran Terampil
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, pemerintah menjalankan program SMK Go Global yang merupakan bagian dari Asta Mandala SMK Go Global. Program ini menargetkan penyiapan 500 ribu calon pekerja migran terampil hingga 2029.
Target tersebut terdiri atas 300 ribu lulusan SMK dan 200 ribu masyarakat umum. Penyiapan dilakukan secara bertahap, yakni 40 ribu orang pada 2026, 140 ribu pada 2027, 180 ribu pada 2028, dan 140 ribu pada 2029.
Mukhtarudin menjelaskan program tersebut menggunakan pendekatan *demand-driven* atau berbasis permintaan. Artinya, pemerintah terlebih dahulu memetakan kebutuhan tenaga kerja di negara tujuan sebelum menentukan kompetensi yang harus diberikan kepada calon pekerja.
"Paradigma berpikirnya kita balik. Sektornya ada dulu, negaranya ada dulu, demand-nya ada dulu, baru kita latih. Demand ini membutuhkan kompetensi seperti apa, baru kita latih seperti apa," ungkapnya.
Dengan pendekatan tersebut, proses penyiapan calon pekerja migran tidak berhenti pada pelatihan, tetapi diarahkan hingga tahap penempatan.
"Jadi, latih, kompeten, tempatkan. Bukan hanya dilatih kemudian tidak ada tindak lanjut," tegasnya.
Sejumlah bidang pekerjaan yang disiapkan antara lain caregiver, welder, hospitality, perawat, manufaktur, serta sektor lain sesuai kebutuhan pasar kerja internasional.
Tekankan Penempatan Pekerja Migran Secara Resmi
Selain peningkatan kompetensi, Mukhtarudin menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai prosedur bekerja di luar negeri. Ia meminta pemerintah daerah turut memberikan informasi yang benar agar masyarakat memilih jalur penempatan resmi dan prosedural.
Langkah tersebut penting untuk memastikan hak serta pelindungan pekerja migran selama bekerja di luar negeri.
"Yang repot itu kalau bekerja tidak prosedural, tidak aman, tidak melalui Disnaker, tidak melalui KP2MI, tidak melalui penempatan yang prosedural. Itu yang berbahaya," imbuhnya.
Sebaliknya, pekerja migran yang berangkat melalui mekanisme resmi akan memperoleh pelindungan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Selama dia bekerja secara prosedural, insyaallah aman dan bekerja secara bermartabat di negara orang," tandasnya.
Mukhtarudin berharap kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan dunia pendidikan dapat memperkuat ekosistem penyiapan calon pekerja migran di Kalimantan Tengah. Dengan penyiapan SDM yang berbasis kebutuhan pasar kerja, peluang kerja internasional diharapkan dapat diisi tenaga kerja Indonesia yang kompeten, terampil, serta berangkat melalui jalur resmi.










