TVRINews, Jakarta
Pemanfaatan teknologi mutakhir memungkinkan pengawasan rantai pasok secara terintegrasi serta mendongkrak kepercayaan konsumen global.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria, menegaskan bahwa adopsi transformasi digital merupakan pilar utama dalam memperkuat daya saing industri halal Indonesia guna merespons pesatnya pertumbuhan pasar global serta mendongkrak kepercayaan konsumen.
Arif memaparkan bahwa pemanfaatan teknologi mutakhir memungkinkan penerapan pengawasan produk secara real-time, penelusuran rantai pasok (supply chain traceability) dari hulu hingga hilir, serta integrasi ekosistem halal yang bertumpu pada basis data dan transparansi tinggi.
Menurut Arif, paradigma pengembangan industri halal saat ini telah bergeser; tidak lagi sekadar berfokus pada pemenuhan kaidah formal syariah, melainkan turut mengintegrasikan aspek kualitas, keamanan, higienitas, dan kenyamanan bagi konsumen. Prinsip halalan thayyiban harus senantiasa menjadi fondasi utama agar produk halal nasional mampu memenuhi standar keamanan pangan global, mutu produk yang prima, serta pengemasan yang baik.
“Produk-produk halal adalah produk yang menurut saya adalah produk yang memang juga diri oleh dalam konteks makanan adalah prinsip yang sifatnya thayyiban. Halalan thayyiban itu dua kata yang melekat,” ujar Arif dalam keterangannya dilansir melalui laman resmi BRIN, Jumat, 16 Oktober 2026.
Peluang ekspansi pasar halal global dinilai sangat terbuka lebar dan mencakup multisektor, mulai dari industri makanan dan minuman, keuangan syariah, pariwisata ramah Muslim, farmasi, kosmetik, fesyen, hingga sektor media dan rekreasi.
Sebagai perbandingan, Arif mencontohkan pengalaman kunjungannya ke Kyoto, Jepang, di mana penyediaan menu halal dalam forum internasional berskala besar tidak hanya sukses memenuhi prinsip kehalalan, tetapi juga disajikan dengan cita rasa khas lokal yang memikat dan porsi yang memadai.
Perkembangan Ekosistem Halal Domestik dan Pendekatan Digital
Di tingkat domestik, ekosistem industri halal Indonesia menunjukkan tren penguatan yang signifikan, yang dibuktikan dengan capaian jumlah produk bersertifikat halal yang telah menyentuh angka 9,6 juta produk. Lonjakan ekspor pada komoditas makanan olahan dan pakaian muslim turut memperkuat posisi strategis Indonesia dalam peta ekonomi halal dunia.
Kendati demikian, Arif menekankan bahwa seluruh pencapaian tersebut harus terus dikawal dengan ekosistem yang kolaboratif dan terintegrasi, khususnya melalui pemanfaatan instrumen digital.
“Bagaimana dengan melihat pertumbuhan populasi muslim yang besar ini, perubahan perilaku yang saat ini juga sudah semakin berkembang, peningkatan perdagangan halal global juga semakin meningkat, maka mau tidak mau pendekatan digital ini menjadi pencahayaan,” pungkasnya.










