
Foto: Ilustrasi rupiah (Pixabay)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Kementerian Sosial (Kemensos) telah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keempat untuk periode Oktober hingga Desember 2025. Dimana, nantinya setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak menerima bantuan senilai Rp600 ribu selama tiga bulan atau setara Rp200 ribu per bulan.
Diketahui, bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah membantu masyarakat berpenghasilan rendah memenuhi kebutuhan pokok.
Nantinya, penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himbara dan Kantor Pos Indonesia yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Lalu, bagaimana cara memastikan apakah seseorang terdaftar sebagai penerima BPNT, yakni melalui laman resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.
1. Melalui Situs cekbansos.kemensos.go.id
1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih wilayah domisili lengkap mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan
3. Ketik nama sesuai KTP
4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar
5. Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasilnya
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
2. Daftarkan akun baru dengan mengisi nama, NIK, alamat, e-mail, dan password
3. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie)
4. Lakukan verifikasi melalui e-mail yang didaftarkan
5. Setelah login, buka menu “Profil” untuk melihat status penerima bantuan
Selain itu, penyaluran BPNT sepanjang tahun 2025 dibagi dalam empat tahap, masing-masing dilakukan setiap tiga bulan:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Kemensos tidak menetapkan tanggal pasti pencairan di setiap tahap. Karena itu, masyarakat diimbau untuk rutin memantau informasi melalui situs resmi atau aplikasi agar tidak terlewat jadwal pencairan.
Program BPNT menjadi bagian dari bantuan sosial reguler yang terus digulirkan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat serta memperkuat ketahanan pangan rumah tangga kurang mampu.
Dengan penyaluran tahap keempat ini, diharapkan masyarakat penerima manfaat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokok menjelang akhir tahun 2025.
Editor: Redaktur TVRINews
