TVRINews, Arafah
Pemerintah Indonesia bergerak cepat mengatasi selisih kapasitas ruang dan menertibkan klaim sepihak kelompok bimbingan guna menjamin keadilan fasilitas.
Pemerintah Indonesia memperketat pengawasan kesiapan fasilitas menjelang puncak ibadah haji di Armuzna. Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf, melakukan inspeksi mendadak ke area perkemahan jemaah Indonesia di Arafah pada Kamis 21 Mei 2026 guna memastikan kelayakan dan standarisasi pelayanan.
Dalam peninjauan tersebut, otoritas menemukan adanya ketidaksesuaian antara daya tampung riil dan rencana kapasitas pada sejumlah tenda. Salah satu titik krusial menunjukkan sebuah tenda yang diproyeksikan untuk 350 jemaah, nyatanya hanya mampu mengakomodasi 332 tempat tidur. Defisit ruang ini memicu kekhawatiran akan terjadinya kepadatan jika tidak segera dimitigasi.
Menteri Irfan Yusuf menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh untuk mencegah terulangnya kendala logistik seperti musim haji tahun lalu, di mana keterbatasan ruang tenda sempat mengganggu kenyamanan jemaah.
"Kami ingin memastikan seluruh jemaah Indonesia mendapatkan tempat yang layak dan nyaman saat puncak haji nanti. Karena itu, semua temuan hari ini akan segera kami tindak lanjuti," ujar Irfan Yusuf di sela-sela inspeksi.
Ia menambahkan bahwa verifikasi data akan dilakukan secara komprehensif guna memastikan hak setiap jemaah terpenuhi.
"Kami akan hitung semuanya secara manual dan detail. Jangan sampai ada jemaah yang tidak mendapatkan tempat," katanya menambahkan.
Selain wilayah Arafah, wilayah Mina yang menjadi titik krusial dengan durasi tinggal lebih lama juga masuk dalam radar evaluasi. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) diinstruksikan untuk menyelesaikan perbaikan teknis ini dalam kurun waktu beberapa hari ke depan.
Menghapus Eksklusivitas Kelompok
Selain fokus pada infrastruktur, pemerintah mengambil langkah tegas terkait manajemen tata ruang perkemahan. Menhaj menginstruksikan agar seluruh mobilitas, penempatan maktab, dan pembagian kelompok terbang (kloter) dikendalikan sepenuhnya secara terpusat oleh PPIH.
Pihak Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dilarang keras melakukan tataatur mandiri di lapangan.
"Seluruh pengaturan dilakukan terpusat oleh PPIH agar layanan lebih tertib dan terukur," jelas Menhaj.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa petugas telah menertibkan atribut serta media sosialisasi ilegal milik kelompok bimbingan tertentu di kawasan Arafah.
"Kami tadi langsung mencopot identitas KBIHU dan spanduk yang tidak resmi. Ini pengingat agar tidak ada penguasaan tenda untuk kelompok tertentu," tegas Dahnil.
Pemerintah menekankan prinsip kesetaraan hak bagi seluruh jemaah reguler tanpa adanya perlakuan khusus bagi kelompok tertentu. Dahnil juga memperingatkan konsekuensi yuridis dan administratif bagi lembaga yang melanggar aturan tersebut.
"Kalau ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan tegas," ucapnya.
Inspeksi tingkat tinggi ini turut dihadiri oleh delegasi Amirul Hajj yang dipimpin langsung oleh Menhaj Mochamad Irfan Yusuf. Turut mendampingi dalam rombongan antara lain Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, serta jajaran penasihat spiritual (Musyrif Diny).










