TVRINews, Jakarta
Pemerintah siapkan pusat layanan pendampingan di daerah untuk mempermudah akses komunitas seni dan masyarakat adat.
Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi menjalin sinergi dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan guna memperkuat tata kelola Dana Abadi Kebudayaan (Dana Indonesiaraya).
Langkah ini diambil untuk menyederhanakan mekanisme birokrasi serta memperluas jangkauan beasiswa kebudayaan agar lebih inklusif dan berkelanjutan.
Kesepakatan tersebut dibahas dalam audiensi antara Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Direktur Keuangan dan Umum LPDP Albertus Kurniadi H. di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa evaluasi terhadap kerumitan administratif pada tahun-tahun sebelumnya menjadi fokus utama pemerintah saat ini. Ia meminta adanya simplifikasi proses pengajuan tanpa mengorbankan aspek transparansi.
“Kita ingin ada simplifikasi proses tanpa mengurangi prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Fadli Zon dalam keterangan yang diterima tvrinews.com, Jumat, 22 Mei 2026.
Libatkan Daerah dan Siapkan Pusat Pendampingan
Untuk memastikan dana bantuan tepat sasaran, Kementerian Kebudayaan akan melibatkan aktif Balai dan Kantor Pelestarian Kebudayaan di daerah sebagai pendamping para pelaku seni, komunitas budaya, sanggar, hingga masyarakat adat.
Selain itu, Kementerian Kebudayaan saat ini tengah menyiapkan pusat layanan pendampingan khusus. Pusat layanan ini akan diisi oleh sumber daya manusia (SDM) yang kompeten di bidang kebudayaan guna memandu komunitas dalam proses pengajuan, pengelolaan, hingga pelaporan program.
Fadli Zon menambahkan, Dana Indonesiaraya ke depan akan diarahkan untuk menyokong berbagai kegiatan strategis nasional dan daerah, seperti Festival Musik Indonesia (FMI) dan Anugerah Musik Indonesia (AMI), Sanfest, Penulisan buku oleh masyarakat dan sejarawan, serta Penguatan ekonomi budaya di daerah.
“Ekonomi budaya di daerah harus terus hidup. Aktivitas kebudayaan dapat membantu menjaga stabilitas sosial sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat secara langsung,” jelasnya.
Pengembangan Beasiswa dan Manajemen Talenta
Selain pembenahan Dana Indonesiaraya, pertemuan ini juga mematangkan skema beasiswa LPDP bidang kebudayaan. Kementerian Kebudayaan dan LPDP tengah memetakan program studi serta universitas relevan demi mencetak lulusan yang mampu menjadi duta budaya di panggung internasional.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Keuangan dan Umum LPDP, Albertus Kurniadi H menyambut baik kolaborasi ini. Ia mengungkapkan, antusiasme masyarakat sangat tinggi, terlihat dari lonjakan signifikan jumlah penerima manfaat Dana Abadi Kebudayaan.
“Jumlah penerima pemanfaat Dana Abadi Kebudayaan meningkat drastis dari tahun sebelumnya, dan ini menjadi semangat bagi kami untuk bisa menjalankan tugas dengan baik,” kata Kurniadi.
Sebagai langkah konkret, ke depan kedua lembaga akan menggelar lokakarya dan pendampingan berbasis klaster pelaku budaya. Proses seleksi juga akan diperketat dan diarahkan secara berkelanjutan melalui penguatan manajemen talenta, sehingga negara benar-benar hadir secara inklusif bagi seluruh ekosistem budaya di Indonesia.










