
Sejumlah alat berat telah dikerahkan untuk membantu proses evakuasi material puing bangunan insiden ambruknya musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (5/10). (Foto: D
Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Jumlah korban tewas akibat runtuhnya bangunan musala di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, kembali bertambah.
Hingga Minggu siang, 5 Oktober 2025, tim gabungan pencarian dan pertolongan (SAR) telah menemukan 12 jenazah tambahan dan satu potongan tubuh manusia dari balik reruntuhan.
Dengan temuan terbaru ini, total korban meninggal dunia tercatat sebanyak 37 orang, sementara dua potongan tubuh juga berhasil dievakuasi.
Sementara itu, masih terdapat sekitar 26 santri yang belum ditemukan, dan hingga kini tim gabungan terus berupaya melakukan pencarian di lokasi musala empat lantai yang ambruk tersebut.
Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen TNI Budi Irawan, mengatakan data jumlah korban sementara masih mengacu pada daftar absensi santri dari pihak pondok pesantren. Karena itu, angka tersebut masih bisa berubah.
"Data dari pihak pondok pesantren akan diverifikasi lagi setelah proses pembersihan seluruh puing selesai hingga mencapai lantai dasar," ujar Budi dalam keterangan tertulis, dikutip dari laman BNPB, Minggu, 5 Oktober 2025.
Menurutnya, sebagian besar korban ditemukan di lantai satu sisi utara bangunan. Hingga siang tadi, sekitar 60 persen reruntuhan berhasil diangkat, dan proses evakuasi terus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan kerusakan tambahan pada struktur bangunan yang masih tersisa.
"Yang paling banyak ditemukan berada di lantai satu," ucapnya.
Suasana di sekitar lokasi hingga siang hari masih dipenuhi suara sirene ambulans yang silih berganti keluar-masuk area pesantren, menandakan proses evakuasi korban masih berlangsung intensif.
Tim gabungan dari BNPB, Basarnas, TNI, Polri, dan relawan terus bekerja di bawah koordinasi pemerintah daerah untuk memastikan seluruh korban tertangani dan proses pencarian dapat segera dituntaskan.
Editor: Redaktur TVRINews
