TVRINews, Jakarta
Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul menegaskan tidak ada zona aman bagi pelanggaran integritas di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos).
Penegasan tersebut disampaikan secara langsung sebagai tindak lanjut atas arahan tegas Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan integritas dan pemberantasan korupsi, terutama menjelang pelaksanaan pengadaan barang dan jasa untuk tahun anggaran 2026.
“Kita tahu kemarin ada pidato presiden soal integritas. Ketika presiden pidato, itu pada dasarnya adalah perintah bukan imbauan. Kemensos wajib menangkap pesannya,” kata Gus Ipul didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang digelar secara hybrid di Kantor Kemensos, Kamis 4 Juni 2026.
Menurut Mensos, penguatan integritas ini harus menjadi kesadaran kolektif sekaligus cara berpikir baru bagi seluruh jajaran di lingkungan Kemensos. Ia kembali menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang aman bagi siapapun yang melakukan pelanggaran.
Gus Ipul memastikan bahwa dirinya bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono berkomitmen penuh untuk melakukan pembenahan internal secara menyeluruh dan tidak akan mundur dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih.
Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran mengingat bahwa setiap bentuk pelanggaran pada akhirnya harus dipertanggungjawabkan di muka hukum.
“Tidak ada zona aman untuk korupsi. Tidak kena (kasus) sekarang, nanti. Tidak kena nanti, pensiun kena,” tegas Gus Ipul.
Dalam rapat pimpinan tersebut, Gus Ipul memberikan sejumlah arahan strategis kepada seluruh jajaran Kemensos untuk memperkuat pilar integritas. Poin pertama, evaluasi internal harus segera dilakukan secara mandiri tanpa harus menunggu proses audit dari pihak luar.
“Kedua, kita diawasi dari atas. Maka kita wajib mengawasi ke bawah. Itu tanggung jawab setiap pimpinan unit,” kata Gus Ipul.
Kemensos, lanjut Gus Ipul, kini menargetkan penerapan zero tolerance atau tanpa toleransi terhadap segala bentuk gratifikasi, konflik kepentingan, serta penyalahgunaan kewenangan. Selain itu, setiap pimpinan unit kerja diminta untuk bertanggung jawab penuh terhadap tegaknya integritas di lingkungan kerjanya masing-masing.
“Jika ada yang menyimpang di satuan kerja (Satker) anda dan anda tidak tahu, itu kelalaian. Jika tahu tapi diam, itu keterlibatan. Setiap pimpinan unit bertanggung jawab atas integritas Satkernya. Ini bukan pilihan, tapi kewajiban jabatan,” ujar Gus Ipul.
Terakhir, Gus Ipul menegaskan bahwa Kemensos harus mampu menjadi contoh bagi kementerian atau lembaga lain dengan bergerak proaktif tanpa harus diminta, bukan bergerak karena adanya desakan eksternal.
Nilai integritas ini dinilai menjadi kunci utama agar program strategis Kemensos dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak konkret bagi masyarakat luas.
“Jadi ini saya minta menjadi perhatian kita bersama jelang pengadaan di tahun 2026. Saatnya kita benar-benar menguatkan tekad, membersihkan diri, istilah presiden itu, agar program strategis ini dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Gus Ipul.










