TVRINews, Jakarta
Sebanyak sembilan anak buah kapal (ABK) asal Indonesia dilaporkan terjebak di atas kapal Gas Falcon di perairan Beira, Mozambik, selama hampir 10 bulan. Para ABK mengaku belum menerima gaji selama delapan bulan, sementara dokumen mereka ditahan otoritas setempat.
Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha, mengatakan pemerintah terus melakukan koordinasi dengan sejumlah perwakilan RI di luar negeri untuk menangani kasus ini.
"Koordinasi intensif dilakukan dengan KBRI Maputo, KBRI Roma, KJRI Dubai, dan KBRI London untuk mendorong penyelesaian masalah sembilan awak kapal WNI yang terlantar di Pelabuhan Beira, Mozambik," kata Judha, dalam keterangannya, dikutip Rabu, 20 Agustus 2025.
Menurut Judha, KBRI Roma dilibatkan karena pemilik kapal terdaftar di Italia, KJRI Dubai karena kontrak kerja ditandatangani di Uni Emirat Arab, serta KBRI London karena terkait kerja sama Indonesia dengan IMO (International Maritime Organization).
Ia menjelaskan, pemilik kapal menyampaikan bahwa saat ini sedang dilakukan perekrutan kru pengganti.
"Sesuai aturan, kapal tidak dapat ditinggalkan tanpa awak demi keselamatan jalur pelayaran," ucapnya.
Selain itu, KBRI Maputo juga telah menyalurkan bantuan logistik bagi para ABK yang berada di kapal. Kasus ini pun telah masuk dalam IMO ILO Seafarers Abandonment Cases.
Kondisi ABK
Salah satu ABK, Jefrison Nainggolan, mengungkapkan bahwa mereka berangkat dari Jakarta pada 7 Oktober 2024 dan tiba di Mozambik pada 24 Oktober 2024. Setelah bongkar muatan, kapal mereka ditahan oleh otoritas maritim setempat.
"Kami sudah 10 bulan di Beira, Mozambik. Kami bekerja 8 bulan tapi belum dibayar gaji oleh pemilik kapal dari Italia," ujarnya.
Jefrison menyebut dokumen dan ijazah para ABK disita otoritas maritim, dan sejak itu mereka harus tetap berada di kapal dengan pengawasan polisi setempat.
Respons KBRI
Duta Besar RI di Mozambik, Kartika Candra Negara, memastikan pihaknya sudah menangani kasus ini sejak awal tahun.
"Alhamdulillah kondisi fisik mereka sehat, tapi memang perlu banyak bersabar. Mereka sudah sejak Oktober berada di kapal yang tidak bergerak, dan sejak Januari belum menerima gaji. Kondisi ini juga berdampak ke keluarga mereka di Indonesia," jelasnya.
Kartika menuturkan, kapal Gas Falcon saat ini berada sekitar 4 mil dari Pelabuhan Beira dan tidak bisa berlayar karena status serta muatan kapal telah disita oleh Mahkamah Maritim Sofala.










