TVRINews, Jakarta
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, kebijakan efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 tidak menghambat kinerja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal tersebut, kata Tito, tercermin dari realisasi anggaran Kemendagri yang mencapai Rp3,76 triliun atau 99,46 persen dari pagu efektif sebesar Rp3,79 triliun.
“Dan ini, [capaian] 99,46 persen ini termasuk salah satu yang tertinggi di antara kementerian/lembaga,” kata Tito saat Raker dengan Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.
Ia menjelaskan, semula pagu awal anggaran Kemendagri tahun 2025 sebesar Rp4,79 triliun. Namun, sejalan dengan kebijakan efisiensi belanja pemerintah, pagu tersebut menjadi Rp2,61 tirilun. Kemudian, melalui relaksasi anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pagu efektif Kemendagri meningkat menjadi Rp3,79 triliun untuk mendukung berbagai kebutuhan strategis.
Secara rinci, Tito menjelaskan bahwa tambahan anggaran tersebut dimanfaatkan untuk mendukung program Kemendagri. Di antaranya penguatan infrastruktur teknologi informasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), mendukung belanja wajib dan kegiatan prioritas, serta penguatan layanan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).
Tak hanya itu, anggaran juga dimanfaatkan untuk penyelenggaraan pendidikan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), serta pelaksanaan berbagai prioritas pemerintah di daerah.
Di sisi penerimaan negara, lanjut Tito, Kemendagri juga mencatatkan kinerja positif. Hingga akhir 2025, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp1,22 triliun atau 225,30 persen dari target sebesar Rp545,62 miliar. Capaian tersebut terutama ditopang oleh layanan akses pemanfaatan data dan dokumen kependudukan yang dikelola Ditjen Dukcapil.










