TVRINews, Jakarta
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani membuka peluang pasar kerja baru bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di Eropa melalui rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) penempatan tenaga kerja dengan Pemerintah Albania.
Pembahasan tersebut dilakukan Christina saat menerima Charge d’Affaires Kedutaan Besar Republik Albania untuk Indonesia, Nikson Ballço, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026.
MoU yang tengah disiapkan akan menjadi landasan kerja sama antara Kementerian P2MI dan Kementerian Ekonomi, Budaya, dan Inovasi Albania dalam penempatan pekerja migran Indonesia di sektor hospitality.

(Foto: Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani)
"MoU ini nantinya akan menjadi kerangka kerja sama antar pemerintah. Setelah itu, proses penempatan pekerja migran akan dilakukan melalui skema private to private atau kerja sama antara agensi di Albania dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI)," ujar Christina dalam keterangan tertulis yang diterima tvrinews.com pada Selasa, 16 Juni 2026.
Menurut Christina, Albania saat ini berkembang menjadi salah satu destinasi wisata yang tengah naik daun di kawasan Eropa. Pertumbuhan sektor pariwisata di negara tersebut turut meningkatkan kebutuhan tenaga kerja, khususnya di bidang perhotelan dan layanan hospitality.
"Albania merupakan salah satu negara yang sektor pariwisatanya berkembang cukup pesat dan membutuhkan tenaga kerja di bidang hospitality. Ini menjadi peluang yang menarik bagi pekerja migran Indonesia yang memiliki pengalaman dan kompetensi di sektor tersebut," ucapnya.
Kemudian ia menjelaskan, MoU tersebut juga akan menjadi payung kerja sama dalam membuka peluang penempatan tenaga kerja Indonesia secara legal, terukur, dan saling menguntungkan bagi kedua negara.
Persiapan penandatanganan kesepakatan itu dilakukan sejalan dengan rencana kunjungan Menteri Ekonomi, Budaya, dan Inovasi Albania ke Indonesia pada akhir Juli 2026 mendatang.
Christina berharap, kerja sama ini dapat menjadi pintu masuk pembukaan pasar kerja baru bagi pekerja migran Indonesia di Eropa sekaligus memperluas kesempatan kerja di sektor hospitality.
"Kami akan memastikan seluruh proses dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dengan tetap mengedepankan aspek perlindungan pekerja migran Indonesia," ungkapnya.










