TVRINews, Jakarta
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026. Penetapan tersebut didasarkan pada hasil rukyatul hilal yang dilakukan di berbagai titik pemantauan di Indonesia.
Melalui surat resmi yang diterbitkan Lembaga Falakiyah PBNU Nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026, disebutkan bahwa pemantauan hilal yang dilaksanakan pada Senin, 15 Juni 2026 atau 29 Zulhijah 1447 Hijriah, tidak berhasil melihat hilal di seluruh lokasi pengamatan.
Karena hilal tidak teramati, PBNU menetapkan awal bulan Muharram melalui metode istikmal, yaitu menyempurnakan bulan Zulhijah menjadi 30 hari.
"Dengan dasar istikmal, maka 1 Muharram 1448 Hijriah bertepatan dengan Rabu Kliwon, 17 Juni 2026 Masehi, yang dimulai sejak Selasa malam," demikian keterangan yang tercantum dalam surat tersebut dikutip, Selasa, 16 Juni 2026.
Selain menyampaikan hasil penetapan awal Muharram, Lembaga Falakiyah PBNU juga meminta seluruh jajaran pengurus Nahdlatul Ulama di berbagai daerah untuk menyosialisasikan keputusan tersebut kepada masyarakat. Umat Islam juga diajak memperbanyak doa dan muhasabah dalam menyambut pergantian tahun Hijriah.
Sementara itu, penetapan awal Tahun Baru Islam oleh PBNU berbeda dengan keputusan pemerintah dan Muhammadiyah. Pemerintah sebelumnya menetapkan 1 Muharram 1448 Hijriah jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026 yang ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Muhammadiyah juga menetapkan tanggal yang sama berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), yakni Selasa, 16 Juni 2026.
Perbedaan penentuan awal Muharram tersebut terjadi karena adanya perbedaan metode penetapan kalender Hijriah yang digunakan masing-masing lembaga. Meski demikian, umat Islam diharapkan tetap menjaga ukhuwah dan saling menghormati perbedaan yang ada dalam menyambut datangnya tahun baru Islam.










