TVRINews, Jakarta
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan pentingnya peran kepala sekolah dalam memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah 2026 berjalan transparan, adil, dan mudah diakses masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Webinar SPMB Ramah 2026 bertajuk “Peran Kepala Sekolah Mendekatkan Layanan Penerimaan Murid Baru melalui SPMB Ramah” yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Nonformal dan Informal (Ditjen PAUD Dikdas PNFI) bersama Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (KSPSTK) Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kemendikdasmen memperkuat pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak Indonesia. Melalui SPMB Ramah, pemerintah berupaya memastikan setiap peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.
Direktur KSPSTK, Iwan Junaedi, mengatakan kepala sekolah memiliki peran strategis sebagai penghubung antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan SPMB tidak hanya ditentukan oleh proses seleksi, tetapi juga oleh kualitas layanan informasi dan pendampingan yang diberikan sekolah kepada calon peserta didik dan orang tua.
“Proses penerimaan murid baru harus berlangsung secara transparan, objektif, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak. Karena itu, kepala sekolah perlu memastikan layanan informasi berjalan responsif, tahapan disampaikan secara terbuka, dan tidak ada praktik titipan, pungutan, maupun perlakuan diskriminatif,” ujar Iwan dalam keterangan tertulis, Jumat, 12 Juni 2026.
Ia menambahkan, SPMB Ramah dirancang untuk menghadirkan sistem penerimaan peserta didik yang lebih terbuka, berkeadilan, dan berbasis data. Seluruh tahapan pelaksanaan, mulai dari perencanaan hingga pengumuman hasil seleksi, dilakukan secara transparan untuk menjamin objektivitas dan akuntabilitas.
Dalam webinar tersebut, sejumlah narasumber juga membagikan pengalaman dan praktik baik dalam pelaksanaan penerimaan murid baru.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Sadimin, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui gerakan “No Titip, No Jastip” guna mencegah praktik yang tidak sesuai aturan.
Sementara itu, Kepala SMAN 3 Semarang, Rusmiyanto, menyoroti pentingnya penyediaan layanan informasi yang mudah diakses dan responsif agar masyarakat dapat memahami seluruh tahapan penerimaan murid baru secara jelas.
Dari Batam, Kepala SMPS 02 Ibnu Sina Batam, Marlianis, menyampaikan bahwa sekolah swasta juga memiliki peran penting dalam mendukung pemerataan akses pendidikan. Menurutnya, kolaborasi antara sekolah swasta dan pemerintah daerah menjadi salah satu kunci untuk memperluas kesempatan belajar bagi seluruh anak.
Melalui kegiatan ini, Kemendikdasmen kembali menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, orang tua, dan masyarakat. Dengan sinergi seluruh pihak, SPMB Ramah 2026 diharapkan dapat berlangsung secara jujur, terbuka, adil, serta bebas dari praktik yang bertentangan dengan ketentuan, sehingga mampu memberikan kepastian dan kepercayaan kepada masyarakat dalam mengakses layanan pendidikan.










