TVRINews, Purwakarta
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah meminta klarifikasi kepada Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein terkait polemik lagu "Lalaki Langit, Lalanang Bejat".
Hasil klarifikasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan Menteri Dalam Negeri dalam menentukan langkah selanjutnya.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan mengatakan Saepul Bahri memenuhi undangan klarifikasi di Kantor Itjen Kemendagri pada Jumat, 3 Juli 2026, sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Pak Bupati tadi sudah datang jam 9, sesuai undangan dan diterima oleh Inspektur Jenderal," kata Benni dalam keterangan tertulis yang diterima oleh tvrinews.com, Jumat, 3 Juli 2026.
Menurut Benni, proses klarifikasi berlangsung hingga pukul 17.00 WIB dan dilakukan oleh tim yang terdiri atas Sekretaris Itjen, Inspektur Khusus, Inspektur Wilayah IV, dua Pengawas Utama, serta didukung tim administrasi.
Selama sekitar delapan jam pemeriksaan, tim mengajukan 60 pertanyaan yang berfokus pada dua aspek utama, yakni proses penciptaan lagu dan penyebarluasan atau publikasinya.
"Seperti apa latar belakang penciptaan lagu itu, tujuannya apa, maksudnya apa, siapa yang disasar dengan lagu itu, dan lain-lain sebagainya. Demikian juga dengan publikasinya," ujar Benni.
Di akhir proses klarifikasi, Saepul Bahri menyampaikan penyesalan atas polemik yang muncul akibat lagu tersebut.
"Bupati Purwakarta menyatakan dirinya menyadari bahwa sudah melakukan kesalahan, menyesali atas hal yang sudah dia perbuat, dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi, yang diiringi dengan permintaan maaf kepada semua pihak," ucap Benni.
Kemendagri selanjutnya akan menyusun laporan hasil klarifikasi untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri. Laporan tersebut juga akan disertai rekomendasi sanksi sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
Lagu "Lalaki Langit, Lalanang Bejat" sebelumnya menjadi sorotan publik karena liriknya dinilai mengandung muatan yang menyinggung perempuan. Polemik tersebut memicu kritik dari berbagai kalangan, termasuk anggota DPR.










