TVRINews, Jakarta
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memperkuat regulasi keimigrasian guna mendukung pertumbuhan industri event dan olahraga di Indonesia yang kian berkembang. Langkah ini dilakukan melalui sosialisasi layanan keimigrasian bertajuk Harmoni Seni dan Olahraga Gerakan Ekonomi Nusantara yang digelar pada 29 April hingga 1 Mei 2026 di Jakarta.
Kegiatan tersebut melibatkan 41 instansi, mulai dari unsur pemerintah, pelaku industri olahraga, penyelenggara acara (event organizer), hingga media penyiaran nasional. Sosialisasi ini menjadi upaya strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus meningkatkan pemahaman terkait kebijakan keimigrasian terbaru.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa penguatan regulasi dilakukan agar Indonesia mampu menjadi tuan rumah berbagai event internasional tanpa mengabaikan aspek keamanan dan ketertiban.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap penampil atau atlet yang datang ke Indonesia mendapatkan layanan yang mudah dan nyaman, namun tetap dalam koridor pengawasan yang ketat," ujar Hendarsam dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Kamis, 30 April 2026.
Menurutnya, kejelasan dan kepastian regulasi menjadi faktor penting dalam menarik minat penyelenggara event internasional untuk menggelar kegiatan di Indonesia. Oleh karena itu, Imigrasi terus melakukan penyempurnaan kebijakan agar lebih adaptif terhadap kebutuhan industri.
Dalam sosialisasi tersebut, sejumlah kebijakan strategis dibahas, di antaranya optimalisasi klasifikasi visa untuk kegiatan seni dan olahraga, prosedur bagi atlet profesional yang dikontrak klub, serta standardisasi pemeriksaan delegasi internasional di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
Selain itu, Ditjen Imigrasi juga menekankan langkah preventif dalam pengawasan aktivitas orang asing agar sesuai dengan peruntukan visa. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kepastian hukum sekaligus melindungi kepentingan nasional.
Hendarsam menambahkan, sinergi antara pemerintah dan penyelenggara menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem industri event dan olahraga yang sehat dan berkelanjutan.
"Dengan komunikasi yang baik, regulasi keimigrasian tidak akan menjadi hambatan, justru menjadi enabler bagi pertumbuhan industri," ucapnya.
Industri event internasional sendiri dinilai memiliki dampak ekonomi yang luas, mulai dari sektor perhotelan, transportasi, UMKM, hingga penciptaan lapangan kerja. Karena itu, penguatan regulasi keimigrasian diharapkan mampu mendorong multiplier effect bagi perekonomian nasional.
Melalui langkah ini, Ditjen Imigrasi menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan terkoordinasi, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari visi menjadikan Indonesia sebagai destinasi utama penyelenggaraan event internasional yang berdaya saing global.










