TVRINews, Jakarta
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memaparkan sejumlah program prioritas serta evaluasi anggaran pembangunan desa dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 September 2026.
Rapat yang juga dihadiri Wakil Menteri Desa PDT Ahmad Riza Patria ini membahas evaluasi anggaran Tahun Anggaran 2026 dan penetapan RKA K/L 2027.
Dalam kesempatan tersebut, Mendes Yandri menyoroti pelibatan generasi muda melalui Kick Off Festival Duta Desa Gen Z 2026, program penyiaran Kabar dari Desa, serta perluasan peluang kerja ke luar negeri bagi warga desa.
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan pembangunan desa dilaksanakan secara inklusif dengan merangkul potensi pemuda di daerah.
“Ini cara kami membangun desa melibatkan anak muda membangun desa. Intinya kami mencoba bagaimana desa berdaya baik dari pemberitaan maupun isu yang lain,” tegas Mendes Yandri dalam rapat tersebut.
Selain memaparkan program pemberdayaan, Mendes Yandri menyinggung penambahan (top up) anggaran Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) 2026 sebesar Rp51,767 miliar. Penambahan dari persetujuan IFAD dan Trilateral Meeting bersama Bappenas serta Kemenkeu tersebut meningkatkan total pagu TEKAD 2026 menjadi Rp248,029 miliar.
Terkait perancangan anggaran 2027, Kemendes PDT menghadapi kekurangan (backlog) sebesar Rp3,728 triliun dari total kebutuhan Rp5,514 triliun. Saat ini pagu yang tersedia berada di angka Rp1,785 triliun.
Guna menutup kebutuhan program percepatan daerah tertinggal dan pemberdayaan masyarakat, pihak Kemendes PDT mengusulkan penyesuaian anggaran prioritas.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pengajuan tambahan anggaran kementerian tersebut.

[Foto: Kemendes PDT]
“Mudah-mudahan APBN Kemendes 2027 mudah-mudahan bertambah. Kami mendukung sepenuhnya seluruh mitra kerja Komisi V termasuk Kemendes. Harus kita sadari skenario pembangunan sekarang juga ada tantangan di mana APBDes mengalami penurunan di mana dalam kewenangan desa untuk mengelolanya. Mudah-mudahan melalui forum terhormat ini mudah-mudahan pemerintah mendengar harapan kita semua,” ujarnya.
Mendes Yandri mengonfirmasi bahwa langkah komunikasi intensif telah dijalankan bersama Pimpinan DPR RI, Badan Anggaran, serta Mensesneg, dan saat ini keputusan akhir penyesuaian pagu masih menunggu penetapan dari Kementerian Keuangan.









