
Dok: Kemkominfo
Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mempercepat dan meningkatkan upaya penanganan konten negatif di internet.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan mengatakan upaya ini dilakukan untuk menjaga ruang digital yang lebih bersih, sehat, dan aman.
“Kami melakukan pengendalian konten negatif sesuai dengan tugas dan wewenang Kominfo. Secara khusus, sesuai instruksi Menkominfo Budi Arie Setiadi, Ditjen Aptika melakukan take down dan pemutusan akses terhadap situs yang memuat konten judi online,” kata Semuel di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Oktober 2023.
Baca Juga: Baru Pertama Kali Terjadi, DPR AS Lengserkan Ketuanya
Semuel menjelaskan, selama penanganan konten negatif, Kominfo melakukan identifikasi, analisis dan verifikasi terhadap jutaan situs atau website, protokol internet (IP), dan aplikasi untuk menemukan sebanyak mungkin konten negatif di internet.
“Proses analisis dan verifikasi ini berhasil menjaring ratusan ribu website, IP, dan aplikasi yang memuat konten negatif, untuk kemudian dilakukan pemutusan akses,” ucapnya.
Semuel menjelaskan selama proses identifikasi, analisis dan verifikasi itu, terdapat peluang adanya beberapa situs/website yang tidak memuat konten negatif terimbas, sehingga tidak dapat diakses sebagian atau seluruhnya di jaringan internet.
“Setelah melalui serangkaian evaluasi, kami melakukan normalisasi pada kesempatan pertama terhadap beberapa situs yang terdampak,” tuturnya.
Semuel menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan komitmen untuk memperbaiki sistem penanganan konten negatif di internet.
Baca Juga: Penembakan di Mal Bangkok, KBRI Sebut Tidak Ada Korban WNI
Editor: Redaktur TVRINews
