TVRINews - Jakarta
Menko Kumham Imipas tegaskan perlindungan bagi jurnalis dan relawan Indonesia yang tertahan di Mediterania
Pemerintah Indonesia tengah bersiap mengambil tindakan hukum menyusul laporan mengenai dugaan pencegatan dan penahanan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) oleh pasukan militer Israel di perairan internasional.
Insiden tersebut dilaporkan menimpa rombongan yang berada di atas kapal misi kemanusiaan, Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0, saat berlayar di sekitar wilayah Mediterania Timur menuju Jalur Gaza, Palestina, Senin 18 Mei 2026.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa otoritas terkait akan segera melakukan verifikasi mendalam sebelum menentukan sikap hukum yang akan diambil oleh pemerintah.
“Harus segera diklarifikasi dan kami akan segera mengambil langkah-langkah hukum yang tegas karena di negara ini yang berdemokrasi ini ada jaminan hidup bebas dan jangan sampai rakyat tertekan, merasa terzalimi dan tidak memiliki kebebasan,” ujar Yusril dalam keterangan resminya, yang dikutip Selasa 19 Mei 2026.
Meski demikian, Yusril menambahkan bahwa pihak eksekutif masih mengumpulkan kronologi dan detail peristiwa secara komprehensif.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI kini memimpin upaya koordinasi guna memastikan keselamatan serta keberadaan para warga negara tersebut.
“Saya sejauh ini masih belum mendapatkan informasi lengkap. Nanti saya akan cari informasi sebanyak-banyaknya dan kemudian dapat menjelaskan persoalan ini tentang apa yang terjadi,” lanjutnya.
Misi Kemanusiaan dan Jurnalistik
Berdasarkan data yang dirilis oleh Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), armada kapal pembawa bantuan logistik tersebut dicegat oleh pihak militer pada Senin 18 Mei.
Di antara sembilan warga Indonesia yang berada di kapal tersebut, dua di antaranya merupakan jurnalis dari media Republika, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, yang sedang melakukan tugas peliputan serta pendampingan kemanusiaan.
Sementara itu, tujuh warga lainnya diidentifikasi sebagai relawan kemanusiaan. Mereka adalah Herman Budianto Sudarsono, Ronggo Wirasanu, Andi Angga Prasadewa, Aras Asad Muhammad, Hendro Prasetyo, Andre Prasetyo Nugroho, dan Rahendro Herubowo.
Secara terpisah, Kementerian Luar Negeri RI mengecam keras tindakan intersepsi yang dilakukan terhadap kapal bantuan internasional tersebut.
Otoritas diplomatik Jakarta menegaskan bahwa perlindungan dan keselamatan warga negara di luar negeri tetap menjadi prioritas utama pemerintah dalam merespons situasi dinamis di kawasan Mediterania Timur.










