TVRINews, Jakarta
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memberikan penguatan awal Tahun 2026 kepada seluruh jajaran pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Senin, 5 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkokoh komitmen, integritas, serta semangat pengabdian aparatur kementerian.
Dalam arahannya, Menteri Agus menegaskan bahwa penguatan awal tahun merupakan bekal penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenimipas sepanjang 2026. Momentum ini sekaligus menyatukan langkah seluruh jajaran dalam menghadirkan pelayanan publik yang optimal, sejalan dengan visi Kemenimipas yang Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA).

“Kegiatan ini menjadi awal pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, sekaligus momentum strategis untuk memperkuat komitmen, integritas, dan semangat pengabdian seluruh jajaran,” ujar Menteri Agus dalam keterangan tertulis, Selasa, 6 Januari 2026.
Pada kesempatan tersebut, Kemenimipas juga melaksanakan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2026 serta penandatanganan Perjanjian Kinerja. Langkah ini menegaskan tekad bersama seluruh pimpinan dan pegawai dalam menjaga komitmen moral dan profesional yang dapat dipertanggungjawabkan kepada negara, masyarakat, serta Tuhan Yang Maha Esa.
Menteri Agus menyampaikan bahwa sepanjang 2025, Kemenimipas sebagai kementerian yang relatif baru telah mampu menunjukkan kinerja dan peran strategis. Capaian tersebut menjadi fondasi untuk melanjutkan sekaligus memperkuat 15 Program Aksi Tahun 2026, yang merupakan tindak lanjut program akselerasi serta selaras dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Kelima belas program aksi tersebut mencakup penguatan layanan keimigrasian berbasis digital, peningkatan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), penyederhanaan regulasi visa dan izin tinggal investor, serta penyuluhan hukum keimigrasian melalui Petugas Imigrasi Pembina Desa untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
Program lainnya meliputi pemenuhan sarana dan prasarana pos lintas batas, penambahan autogate di bandara dan pelabuhan, pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan di Lapas dan Rutan, serta penanganan persoalan overcapacity dan overcrowding secara komprehensif.
Selain itu, Kemenimipas juga mendorong kemandirian pangan melalui program pertanian, perikanan, dan peternakan di Lapas dan Rutan, pembangunan dapur sehat untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis, pemasaran produk karya Warga Binaan melalui koperasi dan UMKM, serta penyelenggaraan pendidikan kesetaraan bagi narapidana dan anak binaan.
Program aksi lainnya mencakup efisiensi energi melalui pemanfaatan energi baru terbarukan, layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan bakti sosial bagi masyarakat sekitar, fasilitasi rumah ASN Kemenimipas, serta peningkatan kompetensi SDM melalui MOOC dan pendidikan vokasi Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Menteri Agus menegaskan bahwa seluruh program aksi tersebut wajib dilaksanakan sesuai Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-63.OT.02.01 Tahun 2025 dan Instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025, serta dilaporkan secara berjenjang dan berkala.
Menutup pengarahannya, Menteri Imipas mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga marwah institusi dan amanah jabatan yang diemban. Ia menegaskan bahwa kewenangan yang diberikan harus digunakan untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Penguatan awal tahun ini menjadi pijakan bersama bagi Kemenimipas untuk mencatatkan capaian yang lebih signifikan sepanjang 2026 melalui inovasi, peningkatan kualitas layanan, penegakan hukum, serta pengembangan sumber daya manusia yang berkelanjutan.










