TVRINews, Jakarta
Menteri Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya menegaskan industri animasi nasional berpotensi menjadi mesin pertumbuhan ekonomi kreatif baru seiring meningkatnya pendapatan animasi berbasis karya orisinal atau original intellectual property (IP) di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Riefky saat peluncuran Indonesia Animation Report 2026 di Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026.
Berdasarkan laporan yang dirilis Asosiasi Industri Animasi Indonesia (AINAKI), pendapatan animasi berbasis IP pada 2025 melonjak 279,53 persen dibandingkan 2015 dan kini melampaui pendapatan dari jasa animasi ekspor.
"Industri animasi merupakan bagian penting dari ekonomi kreatif yang memiliki potensi besar sebagai mesin pertumbuhan ekonomi baru. Laporan ini menjadi landasan penting untuk mendorong transformasi industri menuju model berbasis kekayaan intelektual yang berdaya saing global," ujar Riefky dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Rabu, 20 Mei 2026.
Dalam laporan tersebut, industri animasi Indonesia tercatat mengalami pertumbuhan signifikan dalam satu dekade terakhir. Dari riset terhadap 262 studio animasi dengan 3.448 tenaga kerja, nilai industri animasi nasional mencapai Rp798,15 miliar pada 2025 atau meningkat lebih dari 3,3 kali lipat dibanding 10 tahun lalu.
Selain itu, saat ini terdapat 308 karya animasi orisinal aktif yang telah diproduksi dan didistribusikan melalui berbagai platform global. Menurut Riefky, capaian tersebut menunjukkan semakin kuatnya posisi Indonesia dalam industri kreatif berbasis kekayaan intelektual.
Kemudian, ia menjelaskan bahwa Indonesia Animation Report 2026 merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Ekonomi Kreatif, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), AINAKI, dan Universitas Dian Nuswantoro (UDINUS). Laporan itu menjadi kelanjutan dari studi riset industri animasi periode 2015–2020.
Lebih lanjut, Riefky juga menyoroti pentingnya penguatan ekosistem industri animasi nasional melalui kolaborasi lintas sektor atau pendekatan hexahelix yang melibatkan pemerintah, industri, akademisi, komunitas, media, dan lembaga keuangan.
Meski industri animasi tumbuh pesat, laporan tersebut juga mencatat sejumlah tantangan yang masih dihadapi, mulai dari pembiayaan ekspansi global, perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI), hingga dominasi tenaga kerja freelance dan kontrak.
Sebagai tindak lanjut, Indonesia Animation Report 2026 merekomendasikan lima paket kebijakan strategis, antara lain reformasi akses pembiayaan berbasis IP, percepatan perlindungan HKI, pembangunan jalur distribusi global, transformasi ekosistem talenta, serta penguatan infrastruktur dan desentralisasi industri.
Dengan implementasi kebijakan yang terintegrasi, industri animasi Indonesia diproyeksikan mampu menembus nilai Rp1 triliun pada 2030 sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu kekuatan ekonomi kreatif di kawasan Asia Tenggara.










