TVRINews, Jakarta
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia KLH/BPLH Republik Indonesia menegaskan pengelolaan limbah elektronik (e-waste) perlu dimulai dari tahap paling awal, yakni pemilahan dan pengumpulan di sumber seperti rumah tangga dan lingkungan pendidikan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penanganan Sampah, Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 KLH/BPLH RI, Melda Mardalina, menjelaskan Peraturan Menteri LHK No. 9 Tahun 2024 mengatur tata cara pengelolaan sampah yang mengandung B3 serta limbah B3. Regulasi tersebut mewajibkan penghasil sampah B3, termasuk rumah tangga dan fasilitas komersial, melakukan pengurangan dan penanganan untuk mencegah pencemaran lingkungan.
Melda menyoroti pentingnya tahap awal pengelolaan limbah dalam kegiatan edukasi di SMA Negeri 82 Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Juni 2026.

“Tahap pertama itu adalah tahap pemilahan dan pengumpulan mungkin inilah yang dibangun oleh teman-teman Acer bekerjasama dengan EwasteRJ,” kata Melda.
KLH juga mendorong penguatan edukasi lingkungan berbasis sekolah melalui program pengelolaan limbah elektronik yang melibatkan 50 SMA di wilayah Jabodetabek. Program ini berlangsung pada Juni hingga November 2026 dengan fokus edukasi dan pengumpulan e-waste.
Acer Indonesia turut mendukung penguatan edukasi lingkungan melalui gerakan keberlanjutan #SayangBumi yang melibatkan sekolah-sekolah di Jabodetabek. Program ini berfokus pada edukasi pengelolaan limbah elektronik serta pelibatan siswa dalam kegiatan pengumpulan e-waste. Leny Ng, President Director Acer Indonesia, menyampaikan program #SayangBumi telah berjalan selama enam tahun dan kini difokuskan pada lingkungan pendidikan.
"Selama enam tahun, #SayangBumi telah membuktikan bahwa perubahan nyata dimulai dari langkah kolektif yang konsisten. Tahun ini kami memilih hadir di sekolah karena kami percaya bahwa generasi yang tumbuh dengan kesadaran lingkungan adalah generasi yang akan menentukan seperti apa bumi ini dua puluh hingga tiga puluh tahun ke depan. SayangBumi bukan sekadar program, ini undangan bagi anak-anak muda Indonesia untuk memimpin perubahan, bukan menunggu orang lain melakukannya," terang Leny Ng.
Leny juga menekankan pentingnya peran generasi muda dalam pengelolaan limbah elektronik.
“Acer ingin melangkah dengan mendorong lebih banyak generasi muda untuk terlibat bersama dalam pengelolaan limbah elektronik secara bertanggung jawab, dan di saat yang bersamaan juga membangun kesadaran bahwa langkah kecil bisa membawa dampak untuk bumi,” tambah Leny Ng.
Program ini melibatkan sekitar 150 siswa sebagai duta lingkungan di sekolah masing-masing, dengan pembagian tiga siswa per sekolah. Founder EwasteRJ, Rafa Jafar, menyampaikan pengelolaan limbah elektronik dalam program ini dilakukan sesuai standar lingkungan dan keselamatan melalui mitra pengolahan tersertifikasi.
“Inisiatif ini menunjukkan bahwa upaya menjaga lingkungan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan harus secara kolektif. Kami berharap semakin banyak generasi muda yang memahami pentingnya pengelolaan limbah elektronik,” sebut Rafa.










