TVRINews, Jawa Barat
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan menghadapi bencana dan konflik sosial tahun 2026. Kegiatan tersebut menjadi langkah Polri memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana dalam menghadapi berbagai potensi bencana alam maupun konflik sosial di seluruh wilayah Indonesia.
Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan dua hal penting yang harus menjadi pedoman personel yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa I dan Aman Nusa II. Pertama, seluruh rangkaian penanganan bencana harus bermuara pada keselamatan dan pemulihan korban melalui tiga tahap, yakni siaga darurat, tanggap darurat dan pemulihan pascabencana.
“Data yang tepat menjadi pijakan, gerak yang cepat menjadi tuntutan, dan kerja yang cermat menjadi jaminan keselamatan,” kata Dedi, Senin, 7 September 2026.
Kedua, dalam penanganan konflik sosial, personel diminta mengutamakan langkah pencegahan, memahami akar persoalan, serta membangun kedekatan dengan tokoh masyarakat guna mencegah terjadinya konflik.
Apabila diperlukan tindakan lebih tegas, kata Dedi, penindakan harus dilakukan secara terukur dan profesional dengan berpedoman pada prinsip ultimum remedium, yakni penegakan hukum menjadi upaya terakhir.
Dedi berharap kesiapan personel, sarana dan prasarana serta kecepatan bertindak dapat memastikan Polri senantiasa hadir memberikan rasa aman, meringankan beban masyarakat terdampak bencana, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat secara berkelanjutan.










