TVRINews, Banten
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan penumpang pesawat yang batal terbang imbas abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau berhak mendapatkan pengembalian dana (refund) tiket 100 persen.
Dudy menuturkan proses refund tidak selalu dapat diselesaikan pada hari yang sama karena banyaknya penumpang yang terdampak. Namun, pemerintah akan memastikan hak penumpang tetap dipenuhi oleh maskapai.
"Berkaitan refund kita harus bisa memahami juga bahwa begitu banyak, sebagaimana tadi disampaikan ada 300 ribu sekian yang terdampak. Dan proses refund biasanya memang ada yang tidak bisa selesai sekaligus dalam satu hari. Namun demikian dengan data yang diberikan penumpang kepada airlines itu dipastikan bahwa kami juga akan mengontrol bahwa penumpang mendapatkan haknya pengembalian 100 persen," kata Dudy di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 7 September 2026.
Dudy menambahkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan penyedia layanan perjalanan daring atau online travel agent (OTA) untuk menyinkronkan kebijakan refund dengan maskapai. Selain itu, koordinasi juga dilakukan melalui otoritas bandara agar kebijakan refund 100 persen dapat diterapkan oleh OTA.
"Kami juga berkordinasi dengan OTA. Karena memang ada beberapa kebijakan OTA yang mungkin harus disinkronkan dengan airlines. Jadi kami menyampaikan juga melalui otoritas bandara untuk berkoordinasi dengan para OTA bahwa kebijakan refund 100 persen harus diikuti juga oleh mereka," jelasnya.
Lebih lanjut, Dudy mengungkapkan terdapat sejumlah kendala administratif dalam proses refund, seperti perbedaan nama pemesan dengan rekening penerima atau data booking yang tidak sesuai.
Namun, kendala tersebut tidak menghilangkan hak penumpang untuk mendapatkan refund. Dudy meminta penumpang memastikan data identitas dan rekening yang digunakan sesuai dengan nama yang tercantum dalam tiket.
Dudy pun meminta penumpang bersabar selama proses pengembalian dana berlangsung. Ia memastikan penumpang tetap mendapatkan refund 100 persen sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
"Jadi mohon bersabar dipastikan bahwa penumpang tetap berhak mendapatkan 100 persen refund sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan saat ini," pungkasnya.










