TVRINews, Jakarta
Langkah Strategis Jaga Momentum Pertumbuhan di Tengah Ketidakpastian Global.
Di tengah dinamika pasar global yang masih menantang, Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan paket stimulus ekonomi untuk kuartal kedua dan semester kedua tahun 2026, yang dirancang sebagai instrumen proaktif guna membentengi perekonomian domestik dari risiko eksternal sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan pers di Jakarta, Senin 22 Juni 2026, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Program tersebut mencakup delapan kebijakan strategis yang dikelompokkan ke dalam tiga pilar utama dengan total alokasi anggaran mencapai Rp26,34 triliun.
"Langkah ini kami ambil untuk merespons dinamika global yang masih belum stabil. Fokus utama kami adalah menjaga stabilitas dan memastikan momentum pertumbuhan tetap terjaga," ujar Airlangga.
Stimulus Konsumsi dan Industri
Pilar pertama difokuskan pada penguatan konsumsi serta efisiensi dunia usaha. Pemerintah memberikan insentif pajak bagi penulis nasional melalui tarif khusus PPh Final Royalti sebesar 1,5%.
Selain itu, untuk mendorong sektor pariwisata dan mobilitas selama libur sekolah serta masa Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah memberikan diskon transportasi hingga 30% untuk moda kereta api dan kapal Pelni, serta subsidi PPN DTP 100% untuk tiket pesawat kelas ekonomi.
Di sektor industri, pemerintah menerapkan kebijakan bea masuk nol persen untuk impor LPG bagi industri petrokimia dan bahan baku plastik. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan biaya produksi dan mencegah lonjakan harga di tingkat konsumen, dengan potensi nilai manfaat ekonomi mencapai Rp2,25 triliun.
Investasi SDM dan Jaring Pengaman Sosial
Pilar kedua menyasar penguatan tenaga kerja melalui program magang nasional dan pelatihan vokasi dengan anggaran gabungan Rp6,26 triliun. Program ini menargetkan 150.000 lulusan baru perguruan tinggi serta memberikan keterampilan baru bagi 220.000 lulusan SMK dan 50.000 pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sementara itu, pilar ketiga berfokus pada jaring pengaman sosial untuk menjaga daya beli masyarakat rentan. Pemerintah akan mendistribusikan bantuan beras 10 kilogram kepada 33,24 juta keluarga penerima manfaat mulai Juli 2026, dengan total alokasi Rp17,54 triliun.
Selain itu, pemerintah juga memberikan subsidi stabilisasi harga kedelai bagi pengrajin tahu dan tempe guna menjaga ketersediaan pangan pokok.
Paket stimulus ini diharapkan menjadi katalisator bagi akselerasi ekonomi nasional sepanjang paruh kedua tahun 2026, sekaligus memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat mendapatkan perlindungan memadai di tengah fluktuasi ekonomi yang terjadi.
Berikut 8 kebijakan dalam Stimulus Ekonomi Q2 dan Semester II-2026, yang terbagi dalam 3 pilar utama, yaitu:
Pilar 1: Stimulus dan Insentif yang berfokus pada Konsumsi dan Dunia Usaha, terdapat empat kebijakan.
Pertama, untuk mendukung industri kreatif dan kesejahteraan para pembuat karya, Pemerintah menetapkan insentif Pajak Penulis berupa tarif khusus PPh Final Royalti sebesar 1,5% bagi penulis nasional.
Kedua, untuk mendorong mobilitas masyarakat dan pergerakan ekonomi selama periode libur sekolah, Pemerintah memberikan Insentif dan Diskon Transportasi berupa Diskon sebesar 30% harga tiket untuk Kereta Api tanggal 20 Juni - 5 Juli 2026 dan 30% tarif dasar untuk Kapal Pelni tanggal 20 Juni - 15 Agustus 2026, Gratis tarif jasa kepelabuhan ASDP tanggal 20 Juni - 5 Juli 2026, dengan total alokasi anggaran sebesar Rp190,5 miliar dan target 3 juta penumpang, serta subsidi penuh PPN DTP 100% untuk tiket pesawat domestik berjadwal kelas ekonomi dengan anggaran Rp472,7 miliar untuk target 2,3 juta penumpang.
Ketiga, Pemerintah akan memberikan insentif dan diskon transportasi serupa untuk periode Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) berupa Diskon sebesar 30% harga tiket untuk Kereta Api tanggal 22 Desember 2026 - 4 Januari 2027 dan 30% tarif dasar untuk Kapal Pelni tanggal 17 Desember 2026 – 10 Januari 2027, Gratis tarif jasa kepelabuhan ASDP tanggal 22 Desember 2026 – 10 Januari 2027 dengan total alokasi anggaran Rp161,4 miliar dan target 2,8 juta penumpang, serta subsidi PPN DTP 100% untuk penerbangan domestik berjadwal kelas ekonomi juga kembali diberikan dengan anggaran Rp722 miliar yang menyasar target 3,7 juta penumpang.
Keempat, untuk sektor industri, Pemerintah meluncurkan beberapa insentif. Insentif Impor LPG dan Bahan Baku Plastik dengan menetapkan Bea Masuk Nol Persen atas impor LPG bagi industri petrokimia, yang diharapkan dapat meningkatkan nilai manfaat bagi sektor ekonomi sebesar Rp2,25 triliun berupa pengurangan kos bagi industri terkait dan efek multiplier efek atau efek pengganda yang bisa didorong.
Selain itu, Pemerintah juga menetapkan Bea Masuk Nol Persen atas bahan baku plastik. Kedua kebijakan tersebut ditujukan untuk menekan biaya produksi industri dan mencegah lonjakan harga barang konsumsi yang lebih luas. Sebelumnya, Pemerintah telah menurunkan tarif Bea Masuk impor suku cadang pesawat udara menjadi 0% untuk mendukung industri penerbangan melalui penurunan biaya operasional maskapai, guna memperkuat daya saing industri MRO.
Pilar 2: Program Magang dan Vokasi yang berfokus pada Ketenagakerjaan dan Kelas Menengah, diarahkan langsung pada penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan penyerapan tenaga kerja, terdapat dua kebijakan.
Kelima, Program Magang Nasional tahap II akan dimulai pada bulan Juli 2026 dengan alokasi anggaran sebesar Rp4,14 triliun yang akan menyasar 150.000 peserta fresh graduate perguruan tinggi.
Keenam, Pelatihan Vokasi. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp2,12 triliun untuk mendanai program-program peningkatan keterampilan dan kompetensi ketenagakerjaan. Target prioritas dari program ini difokuskan secara khusus kepada 220.000 lulusan SMK agar mereka siap kerja, serta perlindungan bagi 50.000 pekerja yang terdampak PHK agar mereka mendapatkan jembatan keterampilan baru untuk kembali ke dunia kerja.
Pilar 3: Bantuan Pangan yang berfokus pada Jaring Pengaman Sosial merupakan komitmen Pemerintah untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat lapisan bawah serta stabilitas pangan, terdapat dua kebijakan.
Ketujuh, Bantuan Beras 10 kg yang dimulai bulan Juli 2026. Pemerintah akan mendistribusikan bantuan beras masing-masing sebesar 10 kg kepada 33,24 juta keluarga penerima manfaat selama 3 bulan berturut-turut. Anggaran yang dialokasikan diperkirakan mencapai Rp17,54 triliun.
Kedelapan, Bantuan Stabilisasi Harga dan Pasokan Pangan (SPHP) Kedelai. Pemerintah memberikan bantuan kepada pengrajin tahu dan tempe paling tinggi sebesar Rp2.000/kg untuk total kuota 250.000 ton pada tahap pertama ini, untuk daerah yang harga kedelainya di atas Harga Acuan Pembelian (HAP).










