TVRINews, Rembang
Ratusan warga Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, kembali memblokade akses jalan menuju lokasi tambang pabrik PT Semen Indonesia.
Aksi ini merupakan bentuk perlawanan warga atas gugatan PT Semen Indonesia terhadap sembilan titik jalan aset desa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang.
Dalam aksi tersebut, warga memblokade jalan dengan batu besar dan drum yang diisi batu. Salah satu warga, Sukinah menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk perlawanan warga terhadap pabrik semen yang ingin menguasai jalan aset desa.
"Ini kan dulunya merupakan akses jalan pertanian, dan ini akan dikuasai (PT) Semen. Makannya kami memperjuangkan ini untuk ke depannya," kata Sukinah salam keterangan yang diterima tvrinews.com, Selasa, 10 Desember 2024.
Ia juga mengatakan akan mendukung pemerintah desa untuk mempertahankan aset desa sampai titik darah penghabisan.
"Ini aset desa, ini punya rakyat. Ini punya nenek moyang kami. Sampai titik darah penghabisan akan memperjuangkan hak-hak kami," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tegaldowo, Kundari, mengatakan pihaknya telah berusaha melakukan koordinasi dengan pihak pabrik semen, namun belum menemukan titik temu. Oleh karena itu, warga memilih untuk melakukan aksi blokade sebagai bentuk perlawanan.
"Kalau mereka mau lewat ya pakai jalan ya sesuai dengan aset yang ada saja. Saat ini, SHM masih milik Pemdes Tegaldowo," tutur Kundari.
Sebelumnya, warga juga telah melakukan aksi serupa dengan tuntutan yang sama, yakni menolak upaya pabrik semen yang dianggap ingin menguasai jalan desa melalui jalur hukum di PTUN Semarang. Hingga kini, pihak PT Semen Indonesia belum memberikan komentar terkait aksi tersebut.










