TVRINews, Jakarta
Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatra Tito Karnavian memberikan tenggat hingga pekan depan kepada pemerintah daerah (pemda) pemberi maupun penerima hibah antardaerah untuk menuntaskan seluruh proses penyaluran bantuan keuangan bagi wilayah terdampak bencana.
Menurut Tito, percepatan penyaluran dana tersebut penting agar program rehabilitasi dan rekonstruksi tidak terhambat persoalan administrasi, sementara masyarakat terdampak masih membutuhkan penanganan dan pemulihan secara cepat.
Ia menjelaskan penanganan bencana di Sumatera kini telah memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi permanen setelah masa tanggap darurat berakhir.
Sehingga, seluruh instrumen pembiayaan yang telah disiapkan pemerintah harus segera dimanfaatkan, termasuk tambahan Transfer ke Daerah (TKD) dan hibah antardaerah.
"Saya dengan segala hormat meminta, khusus masalah hibah, tolonglah selesaikan sampai Senin ini. Kalau masalahnya calon penerima yang tidak beres mengajukan proposal dengan baik dan benar, bisa-bisa saya batalkan dan saya umumkan. Jangan teriak lagi sama kita, karena yang membantu sudah siap," kata Tito saat memimpin rapat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatra secara hibrida di Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.
Berdasarkan data Satgas PRR, pemerintah telah mengalokasikan tambahan TKD sebesar Rp10,6 triliun kepada seluruh pemda di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk mendukung penanganan pascabencana dan mitigasi risiko.
Selain itu, pemerintah juga mendorong skema hibah antardaerah guna membantu wilayah terdampak yang masih membutuhkan dukungan pembiayaan pemulihan, terutama di Aceh.
Dari skema bantuan Sumatera Utara kepada Aceh, tercatat komitmen bantuan keuangan mencapai Rp260 miliar yang berasal dari Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Simalungun, Asahan, Serdang Bedagai, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kota Pematangsiantar, dan Kabupaten Labuhanbatu. Sebagian besar bantuan tersebut telah masuk ke rekening daerah penerima.
Namun, masih terdapat satu bantuan yang belum terealisasi, yakni hibah dari Kabupaten Labuhanbatu kepada Kabupaten Gayo Lues senilai Rp25 miliar akibat kendala kelengkapan proposal dari pihak penerima.
Sementara itu, bantuan keuangan dari 15 kabupaten dan kota di Sumatera Barat kepada daerah terdampak di Aceh mencapai Rp29 miliar.
Hingga pertengahan Juni 2026, sebagian bantuan tersebut masih tertahan karena sejumlah daerah belum menyelesaikan peraturan kepala daerah, harmonisasi regulasi, maupun proses administrasi lainnya.
Tito menegaskan pemerintah telah memberikan kemudahan melalui Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900/4277/SJ tanggal 21 Mei 2026 yang mengatur bahwa penyaluran hibah dan bantuan keuangan tidak memerlukan persetujuan DPRD.
"Saya sudah tegaskan dalam surat edaran, cukup pemberitahuan kepada DPRD. Saya pasang badan untuk membantu kepala daerah. Jangan sampai proses yang sederhana ini justru menghambat daerah yang sedang membutuhkan bantuan," ujar Tito.
Ia menambahkan, Satgas PRR akan mengambil langkah lebih tegas apabila hingga pekan depan masih terdapat daerah yang belum menindaklanjuti komitmen hibahnya.
Untuk daerah penerima yang tidak melengkapi proposal, bantuan dapat dibatalkan. Sementara bagi daerah pemberi yang tidak merealisasikan komitmen meski seluruh persyaratan telah terpenuhi, pemerintah akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan guna mencari mekanisme penyaluran langsung kepada daerah penerima sekaligus mengevaluasi komitmen fiskal daerah tersebut pada kebijakan berikutnya.
Di sisi lain, Tito meminta pemda segera memanfaatkan tambahan TKD yang telah diterima untuk membiayai berbagai kebutuhan mendesak, seperti normalisasi sungai, perbaikan infrastruktur dasar, penguatan jalan dan jembatan, hingga penanganan dampak bencana lainnya.
Menurutnya, dana yang telah dialokasikan tidak boleh mengendap di kas daerah ketika masyarakat masih menunggu percepatan pemulihan.
"Daerah bergerak dengan TKD dan hibah yang ada, sementara kami dorong kementerian dan lembaga segera bergerak dengan anggaran yang sudah disiapkan pemerintah pusat. Yang penting sekarang semuanya sinkron dan tidak ada lagi waktu yang terbuang," tutur Tito.










