TVRINews, Jakarta
Skema pembagian komisi ojek online sebesar 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk aplikator mulai diberlakukan hari ini, Rabu, 1 Juli 2026. Kebijakan ini langsung disambut antusias para pengemudi yang telah lama menantikan perubahan besaran potongan pendapatan.
Perubahan skema tersebut membuat pengemudi memperoleh porsi pendapatan lebih besar dari setiap perjalanan. Selisih beberapa ribu rupiah per order dinilai memberi dampak signifikan jika terakumulasi dari banyaknya perjalanan dalam sehari.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan kebijakan ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil serta tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Alhamdulillah hari ini adalah hari pertama pemberlakuan pembagian komisi, yaitu 92 persen untuk ojek online dan 8 persen untuk aplikator. Ini semua dilakukan sebagai bentuk respons yang sangat luar biasa dari Pak Prabowo. Arahan Presiden kepada kami para pembantunya adalah bagaimana kami betul-betul merespons dan meneruskan hal-hal yang terkait dengan masyarakat kecil," ujar Maman di Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026.
Kebahagiaan juga dirasakan para pengemudi di lapangan yang mulai melihat perubahan pendapatan sejak aturan baru berlaku.
Imam Efendi, pengemudi Gojek, menyebut kebijakan ini sebagai hasil dari perjuangan panjang para pengemudi selama bertahun-tahun.
"Hari ini potongan sudah turun jadi sekitar 8 persen. Alhamdulillah. Tujuh tahun demo berjuang akhirnya turun, diwujudkan pada zaman Pak Prabowo. Bahkan ini yang terendah sepanjang aplikasi lahir. Dulu awalnya 10 persen, kemudian naik jadi 20 persen, sampai terakhir bahkan 30 persen," kata Imam.
Ia menilai tambahan pendapatan sekitar Rp1.500 hingga Rp3.000 per perjalanan tetap memberi manfaat bagi pengemudi yang bekerja dari pagi hingga malam.
"Meski kenaikan penerimaan driver sekitar Rp1.500 sampai Rp3.000, bagi kami sudah bersyukur. Bisa untuk tambah beli bensin," ujarnya.
Pengemudi lain, Kurnia Trisdian dari Grab, juga merasakan langsung perubahan pendapatan sejak aturan diberlakukan.
"Kalau ongkos di penumpang Rp15.200, alhamdulillah sekarang saya dapat Rp14.000. Biasanya kalau ongkos penumpang Rp15.000 saya cuma dapat Rp11.000 sampai Rp12.000," tutur Kurnia.
Ia menyebut selisih pendapatan setiap perjalanan tampak kecil, tetapi berdampak nyata jika dihitung dari banyaknya order harian.
"Alhamdulillah, bedanya besar sekarang. Mungkin bedanya cuma Rp1.000 sampai Rp2.000, tapi kalau sehari dapat banyak penumpang, bantu banget pendapatan saya. Alhamdulillah Pak Prabowo mau dengerin sopir ojol," katanya.
Penerapan skema 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk aplikator menjadi babak baru bagi ekosistem ojek online di Indonesia. Para pengemudi menyebut kebijakan ini memberi ruang lebih besar untuk peningkatan kesejahteraan.
Setelah bertahun-tahun menyuarakan aspirasi terkait besaran potongan aplikasi, pengemudi kini mulai merasakan hasil perubahan yang langsung berdampak pada pendapatan harian mereka.










