TVRINews, Jakarta
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, salah satu hal yang perlu menjadi perhatian utama Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) adalah melakukan inventarisasi terhadap konflik-konflik pertanahan yang terjadi di berbagai daerah.
Politisi Senior Partai Golkar itu mendorong agar pemerintah segera menyusun skala prioritas dalam penyelesaian konflik tanah, terutama persoalan yang berhubungan langsung dengan penguasaan dan kepentingan rakyat.
“Segera menginventarisir dan menyusun skala prioritas penyelesaian konflik tanah yang berhubungan langsung dengan penguasaan atau kepentingan rakyat,” kata Agun dalam keterangan tertulis yang diterima tvrinews.com, Jumat, 2 Oktober 2026.
Selain penyelesaian konflik, Agun juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan serta lembaga pemerintah lainnya.
Menurutnya, koordinasi lintas lembaga diperlukan agar penyelesaian persoalan pertanahan dapat dilakukan secara komprehensif, sekaligus memastikan perencanaan Reforma Agraria benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat.
“Kedepankan semangat kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan atau lembaga pemerintah lainnya dalam penyelesaian setiap masalah pertanahan yang ada maupun perencanaan peruntukan Reforma Agraria untuk rakyat,” ucap Agun.
Ia menilai penguatan koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam memastikan agenda Reforma Agraria berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan mampu memberikan kepastian dalam pengelolaan serta penguasaan tanah.










