TVRINews, Jakarta
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, batik telah memiliki ekosistem industri yang tersebar di berbagai daerah. Berdasarkan data Kemenperin, terdapat sekitar 5.946 industri batik dan lebih dari 200 sentra batik di 11 provinsi, dengan tenaga kerja mencapai sekitar 47 ribu orang.
Kepala Balai Pemberdayaan Industri Persepatuan Indonesia Syukur Idayati menekankan pentingnya pengembangan batik yang mampu menjaga nilai tradisi sekaligus beradaptasi dengan perkembangan zaman dan kebutuhan pasar.
“Pengembangan batik ke depan perlu memperhatikan keterhubungan antara tradisi, inovasi, keberlanjutan, dan kebutuhan pasar,” kata Idayati dikutip dari siaran persnya, Jumat, 2 Oktober 2026.
Ia menuturkan, nilai ekspor batik meningkat dari USD15,20 juta pada 2024 menjadi US$20,14 juta pada 2025 atau tumbuh 32,5 persen. Pada Semester – I 2026, nilai ekspor batik tercatat sebesar USD4,39 juta, dibandingkan USD5,09 juta pada periode yang sama tahun sebelumnya. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pengembangan produk dan pasar yang relevan dengan kebutuhan konsumen.
“Batik dapat dikembangkan ke dalam produk ready-to-wear, aksesori, maupun berbagai produk gaya hidup yang memiliki keterkaitan dengan rantai nilai fesyen. Pendekatan ini memungkinkan batik memiliki ruang yang lebih luas untuk menjangkau konsumen tanpa harus melepaskan karakter dan nilai budaya yang melekat pada proses pembuatannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi digital menjadi salah satu bagian dari proses tersebut. Teknologi dapat digunakan dalam eksplorasi motif, pengembangan desain, pemasaran, hingga perluasan akses pasar.
Di sisi lain, prinsip keberlanjutan dapat diterapkan sejak tahap perancangan produk dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, ekonomi, serta keberlangsungan pelaku dan pengetahuan tradisional.
Kemenperin terus mendorong pemanfaatan inovasi dan teknologi dalam pengembangan industri batik, termasuk pada aspek desain, produksi, dan pemasaran. Upaya tersebut diharapkan dapat memperluas pasar batik sekaligus menjaga keberlangsungan nilai budaya yang melekat pada produk tersebut.










