TVRINews, Jakarta
Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya menjaga kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menghentikan sementara operasional dapur yang tidak memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.
Kepala BGN, Sudaryono, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk memastikan makanan yang disalurkan kepada masyarakat diproduksi sesuai standar operasional yang telah ditetapkan.
"Keputusan penghentian sementara tidak diambil secara tiba-tiba. Seluruh dapur telah melalui proses pemeriksaan, dan jika hasil evaluasi menunjukkan tidak memenuhi standar, maka operasionalnya kami hentikan sampai dilakukan perbaikan," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.
Menurut Sudaryono, aspek higienitas menjadi perhatian utama karena berkaitan langsung dengan kesehatan dan keselamatan penerima manfaat. Karena itu, setiap mitra diwajibkan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
"Yang menjadi prioritas kami adalah keamanan makanan. Siapa pun mitranya, apabila belum mampu memenuhi standar kebersihan yang ditetapkan, maka tidak dapat melanjutkan operasional sebelum seluruh persyaratan dipenuhi," katanya.
Sudaryono menegaskan, evaluasi dilakukan secara menyeluruh tanpa membedakan lokasi dapur, termasuk yang berada di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Seluruh mitra, menurutnya, memperoleh perlakuan yang sama dalam proses pengawasan.
Selain melakukan evaluasi, BGN juga terus menata pola kemitraan agar pelaksanaan Program MBG berjalan lebih akuntabel dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
"Kami menghargai mitra yang bekerja sesuai aturan dan memiliki komitmen memberikan pelayanan terbaik. Namun, apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Sudaryono.
Untuk memperkuat pengawasan, BGN bersama Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap seluruh dapur MBG yang telah beroperasi di berbagai daerah. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan seluruh mitra memenuhi standar operasional, keamanan pangan, serta tata kelola yang telah ditetapkan pemerintah.
"Proses evaluasi dilakukan terhadap seluruh dapur yang aktif beroperasi. Tujuannya memastikan program ini dijalankan oleh mitra yang benar-benar mematuhi aturan dan menjaga kualitas layanan kepada masyarakat," pungkasnya.









