TVRINews, Jakarta
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah memperketat perlindungan anak di ruang digital melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi langkah strategis untuk mencegah potensi penyalahgunaan fitur komunikasi di platform digital yang dapat dimanfaatkan untuk rekrutmen maupun radikalisasi anak.
“Fitur komunikasi seperti chat dengan orang yang tidak dikenal merupakan titik rawan yang kerap dimanfaatkan untuk rekrutmen dan radikalisasi anak. Karena itu, kami meminta platform digital dan gim global untuk segera menyesuaikan fitur mereka, termasuk membatasi interaksi anak dengan pihak yang tidak dikenal,” ujar Meutya Hafid dalam keterangan tertulis yang dikutip, Jumat, 1 Mei 2026.
Meutya menjelaskan, PP TUNAS disusun sebagai tindak lanjut dari berbagai masukan lintas lembaga, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dalam rangka menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia.
Sementara itu, Kepala BNPT Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut. Ia menilai PP TUNAS sebagai langkah penting dalam memperkuat sistem perlindungan anak dari ancaman ideologi radikal di dunia digital.
“PP TUNAS merupakan langkah yang sangat tepat dan berani dari Kementerian Komunikasi dan Digital. Ini merupakan implementasi nyata amanat undang-undang untuk melindungi anak dari bahaya sistem elektronik,” tegas Eddy.
Ia menambahkan, BNPT sebelumnya telah menemukan kasus upaya perekrutan anak melalui platform digital, termasuk gim daring.
“Fitur komunikasi dalam game online dapat menjadi celah digital grooming dan penyebaran paham radikal. Dengan PP TUNAS, kita memperkuat perlindungan secara sistematis,” jelasnya.
Eddy mengungkapkan, sebanyak 112 anak pernah teridentifikasi dalam upaya perekrutan melalui salah satu platform gim daring yang berhasil digagalkan aparat.
“Ini menjadi peringatan bahwa ruang digital harus diawasi secara serius. Sinergi semua pihak menjadi kunci,” ujarnya.
BNPT menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan Kementerian Komdigi dan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan ruang digital Indonesia tetap aman bagi generasi muda.
“Melalui PP TUNAS, pemerintah membangun benteng perlindungan agar anak-anak Indonesia terhindar dari ancaman radikalisme di ruang digital,” pungkas Eddy.










